Revitalisasi Pasar, Dinas Perdagangan Kudus Kucurkan Rp 5,7 Miliar

 

Kondisi Pasar Jember Kudus yang akan direvitalisasi tahun ini oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

 

 

KUDUS-Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus tahun ini mengucurkan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar, untuk program revitalisasi yang menyasar di delapan pasar tradisional. Anggaran tersebut bersumber dari APBD dan DBHCHT Tahun Anggaran 2024


Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Andi Imam Santoso mengatakan, saat ini Dinas Pedagangan Kudus mengelola 23 pasar tradisional. Dari jumlah itu, terdapat delapan pasar yang mendesak direvitalisasi. Meliputi Pasar Kliwon, Pasar Bitingan, Pasar Baru, Pasar Mijen, Pasar Ngembalrejo, Pasar Kalirejo, Pasar Wates, dan Pasar Jember.


‘’Revitalisasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang di pasar tersebut. Selain itu, meningkatkan daya tarik kunjungan masyarakat ke pasar tradisional,’’ ujar Andi.


Soal alokasi anggaran, Andi menyebut setiap pasar berbeda-beda. Sebab jenis kerusakannya juga berbeda. Seperti ada yang atap bangunan, bagian los jualan hingga peninggian bangunan seperti Pasar Wates. Sementara anggaran tersebar revitaliasi tersebut ada di Pasar Bitingan sebesar Rp 2 miliar.


‘’Lainnya ada yang lebih dari dan kurang dari Rp 200 juta,’’ ungkapnya di damping Kepala Bidang Pengelolaan Pasar  Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto.


Sementara waktu pelaksanaan, Andi menambahkan, rencananya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu mempertimbangkan omzet para pedagang selama Ramadhan dan menjelang lebaran.


‘’Selama Ramadhan itu biasanya menjadi musim panen para pedagang, jadi untuk pekerjaan fisik akan dilaksanakan setelah lebaran,’’ jelasnya.


Masih kata Andi, Dinas Perdagangan Kudus saat ini membina 13.437 pedagang yang tersebar di delapan pasar tradisional tersebut dan di dua pasar hewan yakni Jati dan Gulang. Dari jumlah pedagang itu, omzetnya diperkirakan mencapai Rp 366,833 miliar per bulan, dengan retribusi sebesar Rp 10,8 miliar.


‘’Kami juga membina 3.000-an pedagang kaki lima (PKL) yang saat sekarang membuka lapak di sejumlah ruang publik milik Pemkab Kudus. Dari jumah itu, yang telah diterbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL sekitar 650-an PKL,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Revitalisasi Pasar, Dinas Perdagangan Kudus Kucurkan Rp 5,7 Miliar"