Pendapatan Daerah 2025 Diproyeksikan Rp 1,99 Triliun
RAPAT PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda APBD Kudus 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Senin siang kemarin.
FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS
KUDUS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Kudus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (4/11).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron yang didampingi Ketua DPRD Kudus, Masan dan dua wakil ketua DPRD Kudus lainnya, yakni Sulistyo Utomo dan Anis Hidayat. Rapat tersebut diikuti 35 anggota DPRD Kudus dan dihadiri sejumlah kepada OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, rancangan APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2024. Serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
‘’KUA-PPAS ini sebelumnya telah dibahas dalam Badan Anggaran DPRD serta disekpatai dan ditandatangani Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus 15 Agustus 2024,’’ ungkap Hasan.
Sambungnya, dalam rancangan APBD Kudus 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,99 triliun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 659,17 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,3 triliun. Pendapatan transfer terdiri dari pemerintah pusat Rp 1,22 triliun dan dari antara daerah Rp 106,4 miliar.
‘’Dana transfer dari pemerintah pusat itu untuk belanja bantuan sosial maupun BOS (Bantuan Operasional Sekolah), maupun DAK (Dana Alokasi Khusus) dan segalam macamnya,’’ ungkap Hasan.
Sedang terkait PAD, lanjutnya, di dalamnya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sedang untuk program kegiatan di lingkungan Pemkab Kudus, tahun depan masih fokus pada infrastruktur, pendidikan dan layanan kesehatan.
‘’Nantinya juga akan difokuskan pada kegiatan kebudayaan karena di Kudus kaya akan resource (sumber daya, red) kebudayaan yang ada di desa-desa. Seperti sebelum puasa dan setelah lebaran serta acara hari ulang tahun Kudus,’’ tuturnya.
Terkait pendidikan, juga ada masukan dari anggota dewan di Kudus terkait perbaikan gedung sekolah yang rubuh. Masukan itu pun telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
‘’Memang kita punya Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan), tetapi di lapangan kadang situasinya ada yang sama dan tidak. Sehingga perlu cek langsung,’’ tandasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Pendapatan Daerah 2025 Diproyeksikan Rp 1,99 Triliun"
Posting Komentar