Hendak Tawuran Seorang Pemuda dan Lima Anak di Pati Diciduk Polisi
PATI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial DTS (18), warga Wedarijaksa, Pati, bersama lima anak lainnya yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Purworejo, Kecamatan Pati. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat.
Informasi awal menyebutkan adanya konvoi sekelompok remaja yang mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan corbek, serta membawa benda mirip pistol. Video aksi konvoi tersebut bahkan sempat viral di media sosial, sehingga memicu keresahan warga.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, menjelaskan bahwa laporan masyarakat diterima pihaknya pada Sabtu (11/1/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, identitas kelompok pemuda tersebut berhasil diungkap.
“Pada Senin (13/1/2025), kami mengamankan satu tersangka dan lima anak yang berhadapan dengan hukum, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor,” ungkap Alfan dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Menurut hasil pemeriksaan, kelompok pemuda ini merupakan gabungan remaja dari wilayah Pati Utara yang berencana tawuran dengan kelompok lain dari Pati Selatan. Namun, aksi tersebut gagal terlaksana karena kedua kelompok tidak bertemu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa enam buah celurit, satu corbek, satu pistol replika jenis airsoft gun, dan enam unit sepeda motor.
“Semua barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Alfan.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari aktivitas yang melanggar hukum.
“Keterlibatan remaja dalam kegiatan seperti ini sangat memprihatinkan. Diperlukan pengawasan dari semua pihak agar hal serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Pati. (Ida)
Posting Komentar untuk "Hendak Tawuran Seorang Pemuda dan Lima Anak di Pati Diciduk Polisi"
Posting Komentar