Sistem RDF Digadang Mampu Kelola Sampah Jadi Nilai Ekonomi

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulis Budiharjo


PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat prioritas tahun 2026 untuk berencana menggunakan refuse derived fuel (RDF) dalam mengelola sampah Pati terkhusus di TPA Sukoharjo menjadi nilai ekonomi. 

Meski masih berencana, Pemkab Pati di beberapa hari yang lalu sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup. 

Hasil komunikasi tersebut Pemkab Pati mendapatkan prioritas ketiga di tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo menuturkan, terkait sistem RDF yang bakal digunakan Pemkab Pati, selain mampu mengelola sampah, di sisi lain ada nilai ekonomis dari sampah yang dikelola. 

“Bisa kesini semua. Pokoknya nanti kita kalau armadanya dari mana-mana siap, kami juga siap. Ada nilai ekonomis juga dari RDF itu,” kata Tulus. 

Saat ini, Tulus menambahkan, Pemkab Pati sudah mengantongi izin dari pabrik Semen Gresik yang berada di Rembang. 

Apabila nantinya, dia melanjutkan, di tahun yang akan datang Pemkab Pati mengeluarkan uang dipastikan tidak akan terus hilang. Namun, Pemkab akan mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan sampah yang telah diolah. 

“Kalaupun Pemkab mengeluarkan uang bukan terus hilang, masih ada kembalinya untuk pendapatan,” jelasnya. 

Kendati mengingat volume sampah di TPA Sukoharjo terus bertambah di setiap bulannya, Tulus berharap agar RDF yang diprioritaskan Pemerintah Pusat tahun 2026 akan terwujudkan. Untuk diketahui, per hari TPA Sukoharjo menampung sampah kurang lebih sebesar 150 ton sampah.(Ida)

Posting Komentar untuk "Sistem RDF Digadang Mampu Kelola Sampah Jadi Nilai Ekonomi "