Polres Kudus Bongkar Peredaran Ganja
Polres Kudus berhasil mengungkap peredaran ganja di Kudus, dan mengamankan empat tersangka.
KUDUS-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Kudus, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja di Kota Kretek. Saat sekarang, baru tiga tersangka yang berhasil diciduk, dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 22,51 gram.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Wakapolres Kudus, Kompol Rendi Johan Prasetyo dalam keterangan persnya mengungkapkan, pengungkapan peredaran ganja di Kudus ini, hasil pengembangkan atas penangkapan dua pengedar pada 5 Maret 2025 yaitu MNFR (24) dan IMAJ (22).
‘’Dua pelaku ini ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di tepi Jalan Kudus-Purwodadi depan toko roti Resoles Toteles turut Desa Jati Kulon, Jati, Kudus,’’ jelas Rendi didampingi Kasat Narkoba, AKP Noor Biyanto, di Mapolres Kudus.
Dijelaskan Rendi, tersangka MNFR merupakan mahasiswa warga Kelurahan Mlati Kidul, Kota, Kudus. Dari tangannya, didapati barang bukti tiga linting ganja dengan berat bruto 8,87 gram, satu unit handphone, satu pack kertas vapir, satu unit sepeda motor dan satu klip kosong.
‘’Kemudian tersangka kedua, lanjutnya, adalah IMAJ merupakan mahasiswa asal Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah. Dari tangannya, didapati satu unit sepeda motor dan handphone,’’ kata Dia.
Setelah melakukan pengembangan, berhasil menangkap AZ (20) warga Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Jepara. Dari tersangka ini, didapati satu linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja dengan berat 13,64 gram, hape, dan satu unit sepeda motor.
‘’Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dikenai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,’’ tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Noor Biyanto, menambahkan dalam kasus ini peredaran narkoba jenis ganja di Kudus, rata-rata barangnya berasal dari luar Kudus.
Dan dalam pengungkapan kasus ini, ketiga tersangka saling berkaitan. Untuk kemudian akan menyasar di kalangan remaja di Kota Kretek.
‘’Adanya pengungkapan ini, sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di Kudus,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Polres Kudus Bongkar Peredaran Ganja"
Posting Komentar