Kades di Kudus Bakal Ikuti Sekolah Anti Korupsi

 

Foto ilustrasi seluruh Kades di Kudus mengikuti prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan, di Pendapa Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu.

 

 

KUDUS-Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kudus bakal mengikuti Sekolah Antis Korupsi bertema ‘Ngopeni lan Nglakoni  Desa Tanpo Korupsi’, yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, di GOR Indoor Jatidiri Semarang, Selasa (29/4) hari ini.


‘’Kegiatan tersebut akan diikuti seluruh kepala desa se Jawa Tengah yang berjumlah 7.810 orang,’’ ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, Senin (28/4).


Berdasarkan pamflet yang diterima, Famny menyebut Sekolah Anti Korupsi itu akan dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Fitroh Rochahyanto sebagai Keynote Speaker.


Selain itu, turut hadir tiga narasumber yakni Asspidsus Kejati Jateng Lukas Alexander, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman dan Kepala BPKP Perwakilan Jateng Tri Handoyo.


‘’Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus silaturrahmi kades se Jateng,’’ tandasnya.


Masih kata Famny, tujuan utama dari Sekolah Anti Korupsi itu, semata-mata menekan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di tingkat desa. Maka semua kades diwajibkan ikut kegiatan tersebut.


‘’Sedang di Kudus, hanya empat kades yang absen, yakni Kades Rahtawu dan Hadiwarno sakit dan dua lainnya meninggal,’’ paparnya.


Kedepannya, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara rutin, pun pengawasan dan pembinaan. Monev itu juga terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kegiatan lain di desa secara berjenjang.

 

‘’Minimal setahun dua kali monev dilakukan, baik dari PMD maupun dari Kecamatan,’’ tegasnya.


Famny menambahkan, DPMD Kudus juga ada monev khusus terhadap BUMDesa untuk mengidentifikasi persoalan, seperti yang dilakukan pada BUMDes Gula Tumbu dan Patiayam.


‘’Inspektorat juga kami libatkan (Monev Khusus) untuk mengaudit anggaran yang ada. Semuanya ini dalam rangka menekan korupsi,’’ kata Famny.


Terpisah, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus yang juga Kepala Desa Berugenjang, Kiswo, pun menyambut undangan Sekolah Anti Korupsi tersebut. Disisi lain, dirinya pun mengingatkan kepada kepala desa di Kudus, agar bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.


‘’Kami terus ingatkan agar para kades itu bener-bener bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Dan saat mengelola keuangan desa, harus mencermati aturan yang ada, yang selalu berubah-ubah,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Kades di Kudus Bakal Ikuti Sekolah Anti Korupsi"