Kejaksaan Negeri Periksa Kantor KNPI Kudus

 

Kondisi kantor sekretariat KNPI Kabupaten Kudus di Jalan Gor Wergu Wetan turut Desa Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus.  

 

 

KUDUS-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil sejumlah pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kudus, guna dimintai keterangan soal penerimaan dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2020-2024, Rabu (16/4).


Pemeriksaan tersebut, tindak lanjut dari pengecekan di kantor sekretariat KNPI Kabupaten Kudus, yang beralamat di Jalan Gor Wergu Wetan turut Desa Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus.  


Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir, ada sejumlah pengurus organisasi di Kabupaten Kudus yang dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan. Salah satunya KNPI Kudus. Pemanggilan itu terkait penerimaan dana hibah dari Pemkab Kudus.


‘’Sebelumnya kami bekerja sama dengan Inspektorat Kudus guna menginventarisi organisasi apa saja yang mendapat dana hibah dari Pemkab Kudus,’’ jelasnya.


Sambung Henri, ketika ada temuan dugaan penyalahhgunaan anggaran, pengurus organisasi terkait pun dipanggil untuk dimintai keterangan. Lalu berkaitan dengan pemanggilan pengurus KNPI Kudus, pihaknya menyebut belum ada indikasi penyimpangan dana hibah yang dilakukan.


‘’Indikasi penyimpangan belum kami dapatkan sampai sekarang. Hanya kami undang ke sini untuk bisa menjelaskan,’’ jelasnya.


Adapun pertanyaan yang dilontarkan, kata Dia, diantarnaya apakah benar KNPI dapat hibah? Kalau dapat berapa? peruntukannya untuk apa saja? dan tahun berapa saja? Jawabannya mereka pun nantinya akan disandingkan dengan data yang dimiliki Inspektorat Kudus.


‘’Kalau ada temuan akan ditindaklanjuti,’’ tegasnya.


Dengan demikian, Henri menegaskan untuk saat sekarang masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Sehingga belum bisa memberikan secara gamblang mengenaik pemerikaan sejumlah pengurus KNPI Kabupaten Kudus. Baik soal dugaan penyalahgunaan anggaran maupun kerugian negara yang ditimbulkan.


‘’Berapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan berapa yang tidak bisa, kami belum sampai ke sana. Masih pendataan saja,’’ tegas Henri. (han) 

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Negeri Periksa Kantor KNPI Kudus "