Bupati Sam’ani Usul DBHCHT Kudus Satu Triliun

 

Rombongan Komisi XI DPR RI, Kementrian Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai mengunjungi sejumlah gudang produksi hasil tembakau di Kawasan APHT Kudus, Selasa (15/4).

 

 


KUDUS-Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengusulkan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp1 triliun. Menyusul pendapatan cukai yang dihasilkan di Kota Kretek saat ini mencapai Rp43 triliun per tahun.


Hal itu diungkapkan saat Komisi XI DPR RI dan perwakilan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) serta Ditjen Bea dan Cukai menyambangi kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Selasa (15/4). Kunjungan kali ini merupakan Kunjungan Kerja/Reses dari wakil rakyat tersebut.


Pantauan di lokasi, rombongan dari Ibu Kota itu diajak mengunjungi sejumlah gudang produksi hasil tembakau yang ada di Kawasan APHT. Mereka pun melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah pekerja giling rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau rokok kretek.


Anggota Komis XI DPR RI, Musthofa mengungkapan, tujuan dari kunjungan kerja kali ini, semata-mata untuk menyelaraskan proses kegiatan yang selama ini sudah berjalan di APHT. Selain itu, mendengar aspirasi dari pekerja dan pemerintah daerah setempat.


‘’Kunjungan ini sangat penting karena bertujuan untuk membangun komunikasi,’’ ucapnya.


Politisi PDI Perjuangan tersebut, pun menyambut positif usulan yang diutarakan oleh Bupati Kudus Sam’ani. Mengingat Kabupaten Kudus dinilai sudah memiliki andil cukup besar terhadap penerimaan negara yakni dari bidang penerimaan cukai rokok yang mencapai Rp43 triliun per tahun.


‘’Terkait keuangan daerah harus kami koordinasikan dulu. Kami tentu akan support (dukung) total apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Apalagi target pendapatan cukai di Kudus sebesar Rp 43 triliun, tetapi hanya mendapat bagi hasil Rp 200 miliar,’’ kata Musthofa yang pernah menjabat Bupati Kudus dua periode.


Bupati Kudus, Sam’ani pun menuturkan telah mengusulkan adanya kenaikan DBHCHT untuk Kabupaten Kudus hingga Rp1 triliun. Menyusul Kabupaten Kudus dinilai sudah memberikan kontribusi besar terkait pendapatan cukai terhadap penerimaan negara.


‘’Ini sebuah permintaan dari Kabupaten Kudus kepada rombongan Komisi XI DPR RI, Kemenkeu beserta Dirjen Bea Cukai dan jajarannya. Dengan pendapatan cukai senilai Rp 43 triliun, kami memohon supaya Kudus minimal bisa mendapatkan Rp 1 triliu’ untuk dana bagi hasil cukai,’’ kata Dia.


Alasan lain, selain memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, perusahaan rokok di Kabupaten Kudus juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, Sam’ani pun berharap kepada jajaran pemerintah pusat untuk bisa mengkaji terkait usulannya tersebut.


‘’Pembagian pendapatan cukai ke daerah kan memang sudah ada aturan perundang-undangannya. Jadi dalam kesempatan ini, kami sampaikan supaya pemerintah pusat bisa mengkaji dan menganalisa bagaimana kelayakan usulan kami,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Bupati Sam’ani Usul DBHCHT Kudus Satu Triliun"