Komisi D DPRD Kecewa Rapat Bersama KONI Kudus

Suasana rapat bersama antara Komisi D DPRD Kudus, KONI Kudus dan Disdikpora Kudus, Rabu siang kemarin.

KUDUS-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengaku kecewa atas pertemuan dengan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten setempat. Pasalnya, tidak ada data pendukung yang tidak dapat ditunjukkan dalam rapat, Rabu (30/4) kemarin.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyusul ketidaksiapan KONI dalam agenda yang seharusnya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 tersebut. Seharusnya, dalam rapat menunjukkan data lengkap dan bendahara KONI Kudus.

‘’Kami belum dapat memberikan tanggapan karena rapat kali ini KONI tidak membawa data secara lengkap dan bendahara I tidak hadir. Kita tunggu sampai hari Jum’at, dan kita rapatkan lagi,’’ ungkap Mardijanto.

Dijelaskan, anggaran yang dikucurkan KONI Kudus adalah dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus. Maka sudah semestinya perlu melakukan fungsi pengawasan oleh DPRD. Jika tanpa data konkret, DPRD belum bisa menyimpulkan apapun tentang kinerja dan akuntabilitas KONI Kudus.

‘’Semoga setelah rapat hari Jum’at nanti akan ditemukan titik terangnya,’’ kata Dia.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat itu mengingatkan kepada seluruh anggota, terutama Ketua KONI Kudus harus lebih terbuka dan serius dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik.

‘’Tugas kita ini pengawasan. Saat ini KONI harus banyak belajar,’’ tegasnya.

Hal senada pun diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan, yang menekankan bahwa pembahasan LKPJ harus berdasarkan data riil dan menyeluruh dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk yang berkaitan dengan KONI Kudus.

‘’Mas Sulis (Ketua KONI) dan kawan-kawan harus menunjukkan kekuatan data. Ini penting karena kita bicara laporan pertanggungjawaban penggunaan uang negara,’’ katanya.

Sedang Sekretaris Komisi D, Noor Hadi, menanyakan sejauh mana dana hibah sebesar Rp 4,7 miliar yang digelontorkan kepada KONI Kudus selama ini.

‘’Saya minta KONI tidak hanya bicara soal keuangan, tetapi yang lebih penting adalah output-nya. Selama ini cabang olahraga apa saja yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi Kudus, Kalau tidak mampu mengelola, ya hati-hati,’’ tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua KONI Kudus, Sulistiyanto menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 4,715 miliar, sebagian besar sudah digunakan untuk mendukung kegiatan 49 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI. Namun baru 44 yang sudah di-NPHD-kan sejak awal.

‘’Sementara lima lainnya masih dalam tahap evaluasi karena belum memiliki SK (Surat Keputusan) kepengurusan atau dinilai belum memadai,’’ karanya.

Pihaknya menegaskan, anggaran KONI Kudus disalurkan ke tingkat Pengurus Kabang (Pengkab) olahraga, yang kemudian bertanggung jawab atas pembinaan atlet dan pelatih di bawah naungan masing-masing.

‘’KONI hanya bisa menyalurkan sampai ke pengkab. Untuk atlet dan pelatih, itu merupakan kewenangan pengurus cabor masing-masing,” jelasnya.

Dalam rapat, Sulistiyanto juga mengakui bahwa hasil identifikasi internal KONI mencatat ada 922 atlet aktif yang menjadi bagian dari sistem pembinaan saat ini. Rapat selanjutnya, siap menjelaskan seluruh data dan pertanggungjawaban anggaran secara rinci.

‘’Kami siap menyampaikan semua yang dibutuhkan DPRD. Mudah-mudahan nanti bisa saling mengerti dan menemukan titik terang demi kemajuan olahraga Kudus,” pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Komisi D DPRD Kecewa Rapat Bersama KONI Kudus"