Ratusan Truk ODOL Blokir Jalan Lingkar Selatan Kudus
jatengposnews.com, KUDUS-Ribuan supir asal Kabupaten Kudus dan sekitarnya, kembali menggelar aksi mogok kerja. Mereka pun memarkirkan truknya di kantong parkir Terminal Kargo Jati, halaman Terminal Induk Jati Kudus hingga di Ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus, Kamis (19/6). Aksi tersebut dalam rangka menolak peraturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Pantauan di lapangan, truk yang dikategorikan ODOL itu mulai memasuki Ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian diarahkan oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus agar memarkirkan truknya di halaman kantong parkir Kargo Jati dan Terminal Induk Jati.
Mengingat dua kantong parkir tersebut sudah penuh, Sebagian truk tersebut diparkirkan di tengah jalan raya. Baik disisi ruas selatan maupun utara. Hal itu membuat arus lalulintas di sepanjang jalan setempat lumpuh. Selanjutnya para driver tersebut diajak ‘Ngopi Bareng’ bersama Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.
Turut hadir Bupati-Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Birton serta pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Didepan para pejabat tersebut, para supir pun mengeluarkan unek-uneknya demi bisa bekerja dengan nyaman.
Salah satu supir truk engkel, Susanto mengeluh atas aturan ODOL atau lalu lintas yang menyalahkan pemasangan tajuk bak truk. Padahal tajuk bak itu demi keamanan barang yang dibawa, agar tidak kehujanan maupun merusak barang bawaan.
‘’Misalnya beras, kalau basah sampai Jakarta tentu tidak laku dijual. Pun dengan cabai maupun sayur dari Demak-Jakarta, jika tidak ada angin-angi bisa jadi busuk dan tentu tidak bisa dijual,’’ kata Dia.
Lanjutnya, tetapi ketika muatan melebihi batas bak truk ataupun kelebihan muatan hingga oleng, hal tersebut patut disalahkan dan tidak akan dipersoalkan jika sampai ditilang oleh anggota Satlantas.
‘’Tetapi faktanya, truk yang memasang tajuk ditilang, kalau tidak membayar (pungutan liar) Rp500 ribu akan dipidanakan. Dan itu membuat takut para supir,’’ tandasnya.
Terpisah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, para driver yang hadir dalam Ngopi Bareng kali ini telah menyalurkan aspirasinya. Dalam waktu cepat, keluhan itu akan diteruskan kepada pemerintah pusat atau Kementrian Perhubungan. Sedang hasilnya, tergantung pada Kementrian Perhubungan.
‘’(Aspirasi Supir Truk) Akan kami teruskan dan usulkan kepada pemerintah pusat,’’ kata Sam’ani.
Disinggung uji KIR, Sam’ani menegaskan akan dirembuk lebih dulu dengan instansi terkait. Hasil dari rapat koordinasi itu, nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian terkait. Tetapi sebagai bentuk perhatian, Pemkab Kudus berjanji akan memberikan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada supir asal Kudus secara gratis.
‘’Jika nanti mendapat santunan, bisa dimanfaatkan oleh ahliwaris sampai lulus kuliah,’’ kata Dia.
Sementara Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan, akan menindak tegas anggotanya jika ada ketahuan melakukan pungli kepada supir truk yang diduga melakukan pelanggaran.
‘’Jika ada anggota kami yang melakukan pelanggaran, nanti kita akan tindak tegas,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Ratusan Truk ODOL Blokir Jalan Lingkar Selatan Kudus"
Posting Komentar