Sinergi Lintas Lembaga : BPJS Kesehatan Pati dan TNI/Polri Perkuat Data Kepesertaan JKN melalui Rekonsiliasi Data

 

BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama satuan kerja TNI dan Polri, Senin (16/6)


Jatengposnews.com REMBANG -BPJS Kesehatan Cabang Pati perkuat langkah transformasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui rekonsiliasi bersama satuan kerja TNI dan Polri, Senin (16/6). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memastikan data peserta JKN terintegrasi dan tervalidasi secara berkala.

Kegiatan tersebut melibatkan pemadanan langsung antara data internal BPJS Kesehatan dengan database milik satuan kerja. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada peserta yang tercecer maupun kehilangan hak layanan karena data yang tidak sesuai, khususnya terkait golongan, satuan kerja, hingga keluarga yang menjadi tanggungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan salah satu bentuk konkret mendukung pencapaian target RPJMN 2025–2029. Menurutnya, hanya dengan data yang akurat, perlindungan jaminan kesehatan bisa berjalan merata dan setara.

“Rekonsiliasi ini bukan sekadar sinkronisasi dokumen. Ini adalah pondasi perlindungan sosial yang menjangkau semua peserta institusi secara utuh dan adil,” ungkap Wahyu.

Hasil rekonsiliasi kali ini menemukan adanya anggota keluarga tambahan sebesar 1 persen dari total peserta aktif. Angka ini menunjukkan masih adanya keluarga dari personel TNI dan Polri yang belum masuk dalam sistem JKN. Mereka berasal dari berbagai satuan kerja di wilayah eks-Karesidenan Pati.

“Dari hasil padanan yang telah kami dapat, ditemukan jumlah anggota keluarga tambahan sebanyak 37 orang dari Polresta Pati, 18 orang dari Polres Rembang, 11 orang dari Polres Blora, 25 orang dari Kodim 0718 Pati, 24 orang dari Kodim 0720 Rembang, 12 orang dari Kodim 0721 Blora, dan 3 orang dari Yonif 410 Blora,” terang Wahyu.

Seluruh peserta tambahan tersebut dapat didaftarkan sebagai anggota keluarga tambahan peserta JKN PPU dengan pemotongan gaji 1% dan hak kelas rawat yang disesuaikan. Proses pendaftarannya difasilitasi oleh satuan kerja melalui mekanisme input NIK yang tervalidasi.

“Kami akomodasi tambahan keluarga dengan tetap mengacu pada asas keadilan pembiayaan. Yang penting valid dan sesuai ketentuan,” tegas Wahyu.

Maya Widyasari dari Polres Rembang, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung proses pemutakhiran dan penertiban data keanggotaan. Pihaknya menganggap kegiatan ini sebagai momentum memperbaiki kualitas layanan jaminan kesehatan bagi personel dan keluarganya.

“Kami di internal akan memperkuat sistem pelaporan data anggota dan keluarganya. Semua perlu tertib agar hak layanan benar-benar diterima,” ujar Maya.

Selain itu, mereka juga menyatakan siap melakukan pendampingan terhadap personel yang perlu melakukan aktivasi ulang atau penyesuaian data. Dengan komunikasi yang intens bersama BPJS Kesehatan, pihak Polres berharap bisa membantu anggota yang selama ini mungkin belum tahu haknya sebagai peserta JKN.

“Kami ingin anggota fokus bekerja, urusan administrasi kami bantu kawal. Tujuan akhirnya, semua terdaftar, semua terlindungi,” tambahnya.

Gumun Setiadi dari Kodim 0721 Blora menyampaikan dukungan yang sama, kesiapannya dalam menjalankan proses pendaftaran keluarga tambahan dalam skema 1 persen. Kodim Blora melihat skema ini sebagai peluang bagi para prajurit untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada keluarga inti mereka.

“Kami sangat mendukung skema keluarga tambahan ini. Justru ini menjadi bentuk kepedulian institusi terhadap kesejahteraan prajurit,” ucapnya.

Pihak Kodim juga menyampaikan akan telah menyiapkan alur administrasi internal untuk memastikan pendaftaran dilakukan tertib dan efisien. Mulai dari kelengkapan NIK hingga pengumpulan berkas tanggungan telah diatur dalam alur satu pintu agar tidak menyulitkan prajurit yang ingin mendaftarkan keluarganya.

“Komitmen kami tidak berhenti di ruang ini. Kami akan terus berkoordinasi agar seluruh anggota dan keluarganya terfasilitasi jaminan kesehatan secara optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, BPJS Kesehatan mengajak seluruh satuan kerja untuk menjadikan rekonsiliasi ini sebagai titik awal perbaikan sistematis. Data yang valid bukan hanya soal statistik, melainkan bentuk nyata perlindungan sosial negara terhadap abdi negara dan seluruh anggota keluarganya.

“Kita tidak ingin data hanya berhenti di laporan. Semua harus lanjut ke sistem, agar peserta bisa segera terlayani tanpa kendala,” pungkas Wahyu.(Ida)

Posting Komentar untuk "Sinergi Lintas Lembaga : BPJS Kesehatan Pati dan TNI/Polri Perkuat Data Kepesertaan JKN melalui Rekonsiliasi Data"