Pemberantasan Rokok Ilegal Disebut Dukung Petani Tembakau Lokal
PATI-Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Pati bekerja sama dengan Perekonomian Setda Pati mengadakan kolaborasi seminar bertajuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama dengan perwakilan Bea Cukai Kudus, Dinas Pertanian Pati, dan Dinas Sosial Pati.
Para pembicara berfokus pada isu perkembangan pertanian tembakau yang terus maju tiap tahunnya. Seperti yang dikatakan oleh Tri Yulianto dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati.
Sejauh ini ada 400 hektar lahan garapan tembakau di Pati yang berada di area Jaken, Jakenan, Batang, dan Pucakwangi. Tahun lalu, petani bisa menghasilkan 1,6 ton daun tembakau tiap panen. Tahun ini terjadi lonjakan jumlah, yakni 2 ton daun tembakau tiap panen karena cuaca yang bagus.
Hanya saja, petani Pati masih melakukan penanaman satu jenis tembakau saja. Alhasil, hasil panen hanya dimonopoli oleh satu buyer saja.
![]() |
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Ist |
Biasanya petani Pati juga menjual tembakau pada tengkulak. Hal ini rawan karena tengkulak biasanya suka curang alias tidak mau membayar.
Karena itulah, Tri Yulianto berharap pihak Dinas Komunikasi dan Informasi Pati bisa menyebarluaskan dan membantu menarik investor tembakau di Pati agar petani tembakau semakin semangat bertani.
Pihak Dinas Kominfo dan Informatika Pati yang langsung diwakili oleh Kepala Dinasnya, yakni Ratri Wijayanto menerangkan bahwa sejauh ini pihak Diskominfo Pati berusaha untuk membantu menyebarkan informasi tersebut.
Dia mendukung jika ada semakin banyak investor berupa pabrik rokok di Kabupaten Pati. Selain petani tembakau bisa terbantu, para pemuda Pati juga bisa bekerja di pabrik rokok dan hal ini mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Pati.
Karena itulah, dia juga berusaha membangun kesadaran pada warga Pati yang memang pecinta rokok untuk membeli rokok legal dengan label pita cukai. Pembelian produk rokok legal ini akan sangat membantu para buruk pabrik dan petani tembakau mendapatkan pendapatan yang bagus dibanding membeli rokok illegal.
Seperti kata Tri Hariyumi, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Pati, hasil dari label pita cukai pada rokok legal ini sebanyak 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan warga. Bantuannya bisa beragam mulai dari pemberian BLT hingga subsidi pupuk untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Tri Harimi menerangkan bahwa buruh pabrik dan tani tembakau bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan lewat kantor desa dan UPDT terkait. Syaratnya tentu saja keterangan dari desa dan pabrik tempat bekerja. Nantinya, akan diverifikasi lagi oleh pihak terkait hingga akhirnya bisa mendapatkan bantuan.
Program bantuan ini berasal dari tingkat kabupaten Pati dan provinsi. Nantinya akan dibagi rata sehingga tidak ada penerima ganda dalam daftar penerima bantuan.
Sandy Hendratmo Sopan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal mencemaskan karena bisa mengurangi pendapatan bea cukai.
Dampaknya tentu saja akan berimbas pada pemberian bantuan pada masyarakat di berbagai bidang. Apalagi, hasil pendapatan bea cukai dari rokok ini memang dialokasikan untuk 40 persen subsidi di bidang kesehatan masyarakat, 10 persen bantuan penegakan hukum, dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.
Meskipun rokok legal dan berpita cukai ini terlihat mahal, nantinya pajaknya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, pihak bea cukai pun memiliki alasan kuat dengan memasukkan pajak cukai pada produk rokok sehingga harga rokok melambung tinggi.
Alasan kuatnya adalah rokok memang merupakan produk yang harus dibatasi penggunaannya. Karena seperti yang diketahui rokok adalah produk yang berdampak negatif pada kesehatan pengguna dan orang di sekitar si perokok.
Hanya saja, jika masyarakat pecinta rokok ini kesulitan berhenti, Sandy berharap mereka tetap membeli rokok legal agar pajak bea cukainya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas yang membutuhkan.
Posting Komentar untuk "Pemberantasan Rokok Ilegal Disebut Dukung Petani Tembakau Lokal"
Posting Komentar