18.361 Anggota KPPS Resmi Dilantik

KUDUS-Sebanyak 18.361 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, secara resmi telah dilantik di 132 kantor Balai Desa/Kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Kamis (25/1).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Kudus, Miftahurrohmah mengatakan, KPU Kudus memantau langsung pelaksaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS di tiga lokasi.
‘’Terdiri Desa Gulang Kecamatan Mejobo, Desa Kuwukan Kecamatan Dawe, dan Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae,’’ ungkap Miftah, ditemui di kantor Balai Desa Gulang, Kamis (25/1).
Pihaknya menjelaskan, di Desa Gulang sendiri ada 154 anggota KPPS yang dilantik, yang nantinya akan di tempatkan di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedang setiap satu TPS, akan dijaga oleh 7 anggota KPPS.
‘’Kalau untuk jumlah total KPPS itu ada 18.361, yang akan ditempatkan di 2.623 TPS yang tersebar di 132 Desa/Kelurahan di sembilan kecamatan di Kudus,’’ jelasnya.
Pihanya berharap, anggota KPPS yang baru dilantik, dapat bekerja sesuai regulasi, secara profesional, penuh ketelitian, serta hati-hati. Sehingga tahapan Pemilu tahun ini bisa terlaksana dengan baik, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
‘’Setelah pelantikan, anggota KPPS nanti akan mendapat pembekalan terlebih dahulu, tentang tata kerja hingga bimbingan teknis selama menjalankan tugasnya nanti,’’ imbuhnya.
Adapun materi bimbingan teknis itu, kata Miftah, diantaranya terkait penghitungan surat suara, hingga pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
Di sisi lain, selepas pelantikan para anggota KPPS juga diminta menanamkan satu pohon. Tujuannya, sebagai upaya menggantikan banyaknya kertas yang dipakai dalam pesta demokrasi tersebut.
‘’Tanaman yang boleh ditanam bermacam-macam, asalkan tanaman keras,’’ pungkasnya. (han
Posting Komentar untuk "18.361 Anggota KPPS Resmi Dilantik"
Posting Komentar