2.623 Anggota Pengawas TPS Siap Bekerja

 

PELANTIKAN PTPS: Anggota PTPS di wilayah Kecamatan Jekulo, resmi dilantik di kantor Kecamatan Jekulo, Senin (22/1) kemarin.

 

KUDUS-Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan di Kabupaten Kudus, secara resmi telah melantik anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pada Pemilu tahun ini, terdapat 2.623 anggota PTPS yang sudah dilantik yang tersebar di sembilan kecamatan.  


Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, pelantikan PTPS ini mengacu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana di dalam aturan tersebut, PTPS harus dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.  


‘’Dan untuk pembubarannya, akan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah pemungutan suara,’’ ungkap Minan.


Adapun tugas KPPS, kata Dia, memastikan semua proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, terutama di TPS berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Maka selama menjalankan pengawasan harus sebaik-baiknya, sesuai pandauan dan tata cara yang harus di lakukan di TPS. Serta menjaga netralitas.


‘’PTPS menjadi kunci utama karena mereka yang lebih memahami situasi di dalam TPS,’’ tandasnya.


Minan menambahkan, tugas lain dari PTPS adalah memastikan seluruh proses perhitungan suara pemilu 2024, berjalan sesuai aturan yang ada. Maka, saat pelantikan juga dibekali tugas pokok dan fungsi PTPS, baik ketika hari pemungutan suara atau sebelum pelaksanaan pemilu.


‘’Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, ribuan PTPS ini nantinya akan ditempatkan di 2.623 TPS yang telah disiapkan oleh KPU Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan,’’ jelasnya.


Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 2.623 formasi, untuk nantinya melaksanakan pengawasan di TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan di sembilan kecamatan di kabupaten setempat .


Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, petugas PTPS itu nantinya akan membantu tugas dari pada tim Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan. Menyusul tahapan pemungutan dan penghitunagn suara, merupakan kegiatan yang krusial dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.


‘’Petugas PTPS itu, nantinya akan ditempatkan di TPS di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Kudus,’’ kata Minan. (han)

Posting Komentar untuk "2.623 Anggota Pengawas TPS Siap Bekerja"