Realisasi DBHCHT di DPUPR Kudus Capai 99,65 Persen

KUDUS-Realisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus, hanya tercapai 99,65 peren atau sebesar Rp 85,7 miliar dari alokasi Rp 86,00 miliar. Sehingga menyisakan anggaran sebesar Rp 301,785 juta.
Kepala DPUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, anggaran DBHCHT yang dialokasi pada DPUPR Kudus, dimanfaatkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari beberapa program dan kegiatan. Meliputi program pembinaan industri, seperti penyediaan atau pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau berupa jalan.
‘’Selain itu, kegiatan lain yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,’’ ungkap Arief, Senin (29/1).
Arief mengungkapkan, berdasarkan laporan realisasi penggunaan DBHCHT Semester II Tahun Anggaran 2023, untuk kegiatan penyediaan/pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau berupa jalan, menghabiskan dana sebesar Rp 42,49 miliar dari pagu anggaran Rp 42,53 miliar.
‘’Sedang volume jalan yang terealisasi sepanjang 260.160,25 meter persegi dari rencana 268.240,25 meter persegi,’’ jelasnya.
Kata Dia, berkurangnya output dari recana itu, lantaran terdapat perubahan jenis penanganan rehabilitasi jalan. Dimana semula akan dilakukan dengan sistem perkerasan aspal, menjadi perkerasan beton. Seperti diantaranya ruas Jalan Karangmalang-Tulis, Jalan Karangmalang-Getasrabi, dan Jalan Sidorekso-Gamong.
‘’Selain itu Jalan Panjang-UMK, Jalan Gribig-Bakalan Krapyak dan Jalan KH. R. Asnawi,’’ ungkapnya.
Sambungnya, alokasi anggaran pada program kegiatan lain yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah, realisasinya diakui juga tidak tercapai penuh. Dari alokasi Rp 43,46 miliar hanya terserap Rp 43,200 miliar. Anggaran itu untuk peningkatan jalan sepanjang 41.587,20 meter persegi senilai Rp 15,38 miliar.
Selain itu, lanjutnya, untuk pembangunan Talud Jalan Medini-Kutuk dengan volume panjang 566,70 meter senilai Rp 1,98 miliar. Kemudian untuk rahabilitasi 21 ruas jalan, dengan volume 52.60,50 meter persegi senilai Rp 17,46 miliar.
‘’Diantaranya Jalan Dawe-Gebog, Jalan Gribig-Bakalan Krapyak, dan Jalan Pedawang-Dersalam,’’ paparnya.
Tidak hanya itu, kata Arief, alokasi DBHCHT 2023 kemarin juga untuk membangun saluran drainase dengan sistem perkotaan semilai Rp 4,88 miliar, dengan volume panjang 893,23 meter.
Masih kata Arief, kegiatan ini menyasar lima ruas jalan, yakni Sunan Kudus, Sucen-Peganjaran, Dersalam-UMK, SMA 1 Bae-Megawon dan Besito-Jurang. Pada pembangunan drainase sistem perkotaan ini, terdapat perubahan jenis penanganan. Sehinga biaya persatuan meter menjadi naik.
‘’Dan anggaran DBHCHT yang ada, juga untuk pembangunan dua jembatan, dengan total volume panjang 19,00 meter senilai Rp 3,48 miliar. Meliputi Jembatan Ruas Jalan Garung Lor-Getasrabi dan Jalan Ngelo-Ngeseng,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Realisasi DBHCHT di DPUPR Kudus Capai 99,65 Persen "
Posting Komentar