Belasan Pelamar Tenaga Teknis Tidak Lulus
Suasana tahapan seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap I di lingkungan Pemkab Kudus.
KUDUS-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I di lingkungan Pemkab Kudus, Rabu (30/10).
Pengumuman itu dituangkan di dalam surat Nomor: 800.1.2.2/2712/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024.
Surat tersebut telah ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pengadan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kduus 2024, Revlisianto Subekti, Senin (28/10).
‘’Surat pengumuman ini menyusul surat pengumuman kami tertanggal 4 Oktober 2024 Nomor 800.1.2.2/2468/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK dan hasil verifikasi dokumen lamaran pendaftaran pengadaan PPPK secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/,’’ ungkap Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, Kamis (31/10).
Sambungnya, berdasarkan surat pengumuman tersebut, terdapat 12 pelamar tenaga teknis yang dinyatakan tidak lulus. Sedang pelamar tenaga guru dinyatakan lulus semua, yakni sebanyak 557 pelamar, pun pelamar tenaga kesehatan yang hanya 14 pelamar.
‘’Pelamar tenaga teknis sebelumnya 1.845 pelamar, tetapi yang lulus seleksi administrasi sebanyak 1.833 pelamar,’’ jelasnya.
Kata Winarno, sesuai keputusan Sekda Kudus, pelamar yang tidak lulus tahapan seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman tersebut selama tiga hari terhitung mulai 2-4 November 2024.
‘’Teknisnya, mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada website https://sscasn.bkn.go.id/, dengan menjabarkan secara ringkas sanggahannya,’’ kata Winarno.
Lanjutnya, jika ada sanggahan, pansel akan memverifikasi ulang sanggahan pelamar tersebut. Namun pansel juga dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar.
‘’Apabila sanggahan pelamar diterima, akan diumumkan pada 5-11 November 2024 mendatang,’’ imbuhnya.
Sementara pelamar yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, berhak mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sedang waktunya, tempat dan persyaratan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkam kembali website https://bkpsdm.kuduskab.go.id/
‘’Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman, menjadi tanggung jawab pelamar,’’ tegasnya.
Winarno mengimbau, apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab pansel PPPK di lingkungan Pemkab Kudus. (han)
Posting Komentar untuk "Belasan Pelamar Tenaga Teknis Tidak Lulus"
Posting Komentar