Pencairan Dana Desa 2024 Tercapai 96 Persen
Famny Dwi Arfana, Kepala DPMD Kabupaten Kudus
KUDUS-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus mencatat pencairan dana desa tahun anggaran 2024, hingga pekan ini sudah mencapai 96 persen atau sebesar Rp 129,17 miliar dari alokasi angaran sebesar Rp 134,54 miliar.
‘’Tahap pertama sudah 100 persen, dan yang tahap dua masih proses pencairan,’’ kata Kepala DPMD Kudus, Famny Dwi Arfana, Rabu (6/11).
Lanjutnya, desa yang belum melakukan pencairan hingga pekan ini ada 11 desa. Dari jumlah itu, sembilan desa masih dalam proses pengajuan pencairan, sedangkan dua desa belum mengajukan karena penyerapan tahap pertama belum memenuhi syarat minimal 60 persen.
‘’Ketika persyaratan penyerapan dipenuhi, bisa segera mengajukan pencairan tahap kedua,’’ tandasnya.
Famny menjelaskan, skema penyaluran dana desa tahun ini melalui dua tahap, yakni dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa.
Dana desa earmark, lanjutnya, merupakan dana desa dengan prioritas utama, yakni untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan tengkes atau stunting.
‘’Sementara dana desa non-earmark, ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa dan atau penyertaan modal pada BUMDes,’’ jelasnya.
Adapun alokasi anggaran, total untuk 123 desa di Kudus sebesar Rp 134.545.491.000. Dari jumlah itu, penyaluran non earmark tahap pertama sebesar Rp 37.341.821.200 dan telah tersalurkan di 123 desa. Sedang tahapn kedua sebesar Rp 35.908.436.000 baru tersalurkan ke 112 desa.
Lalu untuk penyaluran earmark, lanjutnya, tahap pertama sudah tersalurkan semua ke 123 desa, dengan total anggaran sebesar Rp 34.792.291.800. Sementara tahap kedua sudah tersalurkan Rp 21.125.846.000 ke 112 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
‘’Maka sampai sekarang penyalurah dana desa tahun ini baru sebesar 96 persen atau sebesar Rp 129,17 miliar,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Pencairan Dana Desa 2024 Tercapai 96 Persen"
Posting Komentar