DPUPR Kudus Optimalkan Anggaran Rp 63 Miliar
Kepala DPUPR Kudus, Arief Budi Siswanto
KUDUS-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus berupaya mengoptimalkan alokasi anggaran yang dikucurkan tahun ini, yakni sebesar Rp 63 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus 2025.
Kepala DPUPR Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, sebelumnya dalam Rencana APBD 2025, telah mengusulkan anggaran sebesar Rp115 miliar. Baik bersumber dari APBD 2025 maupun DBHCHT Kudus 2025. Anggaran itu untuk seluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini.
‘’Namun dalam rapat oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, untuk DBHCHT yang semula Rp60 miliar dikurangi Rp45 miliar. Jadi sisa anggaran yang ada saat ini sebesar Rp15 miliar,’’ ungkapnya, saat dihubungi Jumat (10/1/2025).
Dampak dari pengurangan anggaran itu, kata Arief, ada sejumlah pekerjaan yang batal dilaksanakan tahun ini. Diantaranya ruas Jalan Besito-Gebog, Mlati Kidul-Loram Wetan, Kudus-Kaliwungu atau Perempatan Jember ke barat dan beberapa pekerjaan jembatan.
‘’Selain itu, Cranggang Wetan-Tergo (arah Kabupaten Pati), Tergo-Glagahwaru, Colo-Jalan,’’ paparnya.
Sambungnya, atas pengurangan anggaran tersebut, pihaknya pun belum dapat memastikan, kapan sejumlah pekerjaan tersebut akan dilaksanakan. Padahal, pekerjaan itu sebelumnya menjadi prioritas tahun ini.
‘’Jadi kami masih menunggu kondisi keuangan Pemkab Kudus,’’ ungkapnya.
Sedang anggaran dari APBD, Arief menuturkan, keuangan sebesar Rp48 miliar yang ada tahun ini, Rp20 miliar diantaranya merupakan pokok pikiran (Pokir) dari Komisi C DPRD Kudus. Sisanya, Rp28 miliar akan dilaksanakan oleh DPUPR Kudus. Termasuk anggaran rutin.
‘’Pokir sendiri besarannya bervariatif, ada yang senilai Rp300 juta dan sejumlah lainnya,’’ imbuhnya.
Adapun pekerjaan yang akan dikerjakan DPUPR Kudus dari DBHCHT tahun ini, diantaranya pengaspalasan ruas Jalan Sunan Kudus, rehabilitasi ruas Jalan Sidorekso-Banget dan Puyoh-Bonajar Soco dan drainase di ruas Jalan Kudus-Kaliwungu atau perempatan Jember Kudus ke barat.
‘’Saat ini, semua pekerjaan tersebut masih dalam tahap perencanaan. Pelaksanannya, mulai dari lelang masih menunggu petunjuk dar Bupati Kudus terpilih. Jadi, saat sekarang masih sebatas identifikasi dan perencanaan,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "DPUPR Kudus Optimalkan Anggaran Rp 63 Miliar"
Posting Komentar