Hendak Tawuran,Belasan Remaja Diamankan Polisi


 Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengamankan belasan remaja yang hendak tawuran, di Jalan Tit Sudono Kecamatan Kota, Kudus, Minggu dini hari kemarin. 


KUDUS-Patroli Rutin Piket Siaga Polsek Kudus Kota berhasil menyergap dan mengamankan sebelas remaja di Jalan Tit Sudono Kecamatan Kota, Kudus, saat hendak melakukan tawuran, Minggu (12/1/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan. 

‘’Pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda. Mereka berpas-pasan dan saling ejek, dan semuanya dalam pengaruh minuman keras. Tidak ditemukan senjata tajam di mereka,’’ tegas Subkhan, Minggu pagi. 

Dijelaskan, belasan remaja yang diamankan saat hendak tawuran tersebut, adalah DJ (18) Ngembalrejo, MAS (22) Bacin, MHH (17) Ngembalrejo, SAR (19) Mlati Lor dan DPW (20). Kelima pemuda ini satu kelompok. Lalu, MWM (19), SG (22), MNA (18), MRA (17) keempatnya warga Mejobo merupakan Kelompok dua.

‘’Sedangkan SKA (19) Bulungcangkring dan K (19) Bulung Kulon merupakan Kelompok 3 yang terlibat tawuran,’’ paparnya. 

Pihaknya menegaskan, Polsek Kudus Kota sebagai penanggung jawab kamtibmas di wilayah Kota Kudus, berkomitmen untuk menjaganya dari segala bentuk gangguan kriminalitas maupun keamanan dan ketertiban masyaraat (Kamtibmas) yang terjadi.

Tidak hanya itu, jajaran Polsek Kota pun tidak segan mengamankan knalpot brong, serta keluhan masyarakat terkait balap liar. Maka Patroli Rutin Polsek Kudus Kota semalam juga diarahkan untuk melakukan penindakan, mengingat upaya preventif berupa imbauan dan penyuluhan secara masif juga sudah dilaksanakan.

‘’Hasil dari patrol, didapati dua puluh kendaraan yang menggunakan knalpot brong,’ tandasnya.

Sementara Satgas Anti Balap Liar yang dibentuk Kapolres Kudus, Minggu dini hari kemarin juga berhasil mengamankan sekitar tiga puluh kendaraan dari lokasi race liar di Jalan Jenderal Sudirman. Dengan demikian, Jajaran Polsek Kudus Kota dan Polres Kudus akan terus melakukan tindakan preventif dan represiv.

‘’Pelaku balap liar, penonton dan pengguna knalpot brong, sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan Kudus bebas dari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong,’’ tegasnya.

Subkhan menuturkan, keamanan dan ketertiban adalah milik bersama, untuk itu pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sesuai porsi dan kewenangannya. Hal itu demi menjaga kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kecamatan Kota Kudus. 

‘’Tolong awasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar dan penggunaaan knalpot brong. Kami tidak segan-segan menindak demi terwujudnya ketentraman, khususnya di jalan raya,’’ pungkas Subkhan. (han)

Posting Komentar untuk "Hendak Tawuran,Belasan Remaja Diamankan Polisi"