Kapolsek Kudus Kota, Ajak Masyarakat untuk Aktif Ciptakan Kamtibmas

 

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan memarparkan data perkara yang ditangani Polsek Kudus Kota, saat ANEV di Aula Mapolsek Kudus Kota, Rabu malam kemarin.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

 

KUDUS-Polsek Kudus Kota Polres Kudus mengadakan Analisa dan Evaluasi (ANEV) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tahun 2024, di aula Mapolsek Kudus Kota, Rabu (22/1) malam. Turut hadir Camat Kota, Danramil Kota, perwakilan kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat (Ormas).

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, untuk mengevaluasi kondisi keamanan di wilayah Kecamatan Kota Kudus. Selain itu, untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

‘’Kami merefleksi gangguan kriminalitas dan Kamtibmas selama setahun terakhir,’’ kata Subkhan, Rabu malam.

Sambungnya, dalam avev tersebut juga dipaparkan data, di mana menunjukkan kejadian kriminal di berbagai desa. Adanya data tersebut, diharapkan kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Ormas di wilayah hukum Polsek Kota, ikut peduli. Sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.

Dalam kesempatan itu, itu juga disorot terkait fenomena "Penyakit Masyarakat" (pekat) yang melibatkan generasi muda. Seperti peredaran minuman keras, balap liar, kos-kosan per jam, hingga keberadaan gangster.

‘’Kudus ini kota santri, kota religi. Tapi gangguan seperti ini butuh perhatian serius dari semua pihak. Generasi muda kita harus dilindungi,” tegasnya.

Subkhan menjelaskan, sepanjang tahun 2024, Polsek Kudus Kota telah menangani delapan kasus tindak pidana. Jumlah ini menurun sebanyak 12 perkara pada 2022 dan 2023. Dari delapan kasus tersebut, enam telah berhasil diungkap, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran.

‘’Dua kasus yang belum terungkap sudah kami identifikasi pelakunya. Kami targetkan selesai tahun ini, sehingga capaian pengungkapan kembali seratus persen,’’ tegaskan.

Dia menambahkan, dalam setiap menangani perkara, Polsek mengedepankan asas ultimum remedium atau menjadikan hukum pidana sebagai langkah terakhir. Maka, pendekatan restoratif seperti peradilan anak sering digunakan, sebab banyak pelaku tindak pidana adalah anak-anak.

‘’Kami membimbing mereka dengan pendekatan humanis, seperti sholat taubat dan pengakuan kepada orang tua. Cara ini lebih efektif untuk membentuk karakter mereka,’’ tuturnya.

Pihaknya pun mengimbau, agar para orang tua untuk lebih aktif memantau anak-anak mereka. Terutama pada jam-jam rawan. Pengawasan itu bisa dilakukan melalui video call, untuk mengetahui kondisi dan lokasi anaknya.

‘’Jangan ragu melakukan video call untuk memastikan mereka tidak terlibat hal negative. Seperti minum-minuman keras, balap liar, atau bergabung dengan komunitas gangster,’’ ujarnya.

Pihaknya optimis, adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat, wilayah Kecamatan Kota Kudus dapat tetap aman dan kondusif,’’Kami berharap semua pihak terus berperan aktif menjaga keamanan bersama demi kenyamanan kita semua,’’ pungkasnya. (han

Posting Komentar untuk "Kapolsek Kudus Kota, Ajak Masyarakat untuk Aktif Ciptakan Kamtibmas"