42 Perusahaan Gunakan Fasilitas Kepabean
Kasi PLI KPPBC Kudus, Ruwia Purnama Adie saat memaparkan kinerja Bea Cukai sepanjang tahun 2024, dalam Jagongan Beceku dalam rangka memperingati HPI 2025, di Aula Gedung Colo KPPB Kudus, Kamis.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS
KUDUS-Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus mencatat sepanjang tahun 2024, terdapat 42 perushaan yang menggunakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di wilayah kerja Bea Cukai Kudus. Meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang dan Blora.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Jagongan Beceku dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) 2025, di Aula Gedung Colo KPPB Kudus, Kamis (22/1/). Kegiatan tersebut mengundang seluruh awak media di Kota Kretek,
Kepala KPPBC TMC Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan, berbicara perdagangan internasional yaitu impor dan ekspor, tidak dapat dipisahkan dari peran yang dimiliki oleh Bea Cukai. Sedang sepanjang tahun 2024, terdapat 42 perusahaan yang menggunakan fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Bea Cukai Kudus.
‘’Dari jumlah itu, terdiri 28 perusahaan di kawasan berikat, satu gudang berikat, dan 13 industri,’’ ungkap Ika, Kamis siang.
Pihkanya menjelaskan, fasilitas kepabeanan tersebut diberikan oleh
negara melalui Bea Cukai berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan/atau tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM.
‘’Tentu saja fasilitas itu sangat menarik bagi dunia usaha yang berkomitmen melebarkan sayap bisnisnya ke pangsa pasar antar negara, yang sangat membantu cash flow (arus kas) perusahaan,’’ jelasnya.
Sambungnya, tema HPI tahun ini adalah "Customs Delivering on its Commitment to Efficiency, Security, and Prosperity". Dengan tema tersebut, WCO bermaksud mendedikasikan tahun 2025 untuk bea cukai dalam mewujudkan komitmennya terhadap efisiensi, keamanan. dan kesejahteraan.
Komitmen sendiri terhadap efisiensi, diantaranya dengan menjaga semangat perbaikan terus-menerus untuk semakin menyempurnakan sistem, dan prosedur guna kemudahan dan kecepatan pelayanan serta efektivitas pengawasan. Serta komitmen terhadap keamanan merupakan manifestasi fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
‘’Seperti, pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam wilayah Indonesia, pencegahan penyelundupan flora fauna langka dan benda bersejarah ke luar negeri, serta pemberantasan peredaran rokok illegal,’’ jelasnya.
Kemudian komitmen terhadap kesejahteraan, kata Dia, diaplikasikan pada fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance di antara tujuannya, supaya industri dalam negeri terjaga going concern-nya.
‘’Sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan menyerap makin banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan membantu masyarakat mencapai taraf hidup yang makin baik,’’ kata Ika.
Ika menambahkan, dalam menyemarakkan HPI 2025, Bea Cukai Kudus bekerja sama dengan PMI Kabupaten Kudus menggelar kegiatan donor darah pada 21 Januari 2025 yang dikuti seluruh jajaran Kemenkeu Satu di Kudus, yaitu Bea Cukai Kudus, KPP Pratama Kudus, dan KPPN Kudus, serta mitra kerja terkait. Sementara apel khusus HPI diselenggarakan, (23/1) pagi kemari.
‘’Setelah apel dilanjutkan Jagongan Beceku, di Aula Gedung Colo bersama para mitra media,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "42 Perusahaan Gunakan Fasilitas Kepabean"
Posting Komentar