Polisi Obok-obok Gudang Minyakita di Kudus
Suasana gudang yang diduga untuk penyimpanan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita, di Desa Golantepus, Kecamatan mejobo, Kudus.
KUDUS-Aparat Kepolisian melakukan penggerebekan sebuah gudang minyak goreng merek Minyakita di wilayah Kabupaten Kudus, baru-baru ini. Menyusul adanya temuan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, bahwa volume dari minyak goreng kemasan bersubsidi itu kurang dari satu liter.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minyakita itu diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Kemudian volume minyak dalam botol, hanya berisikan 700-900 mililiter. Padahal pada label tertera 1 liter atau 1.000 mililiter.
Diungkapkan Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, tiga produsen Minyakita yang disita terdiri atas produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Lalu produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah. Terakhir, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Salah seorang warga yang bermukim di sekitar gudang, Fikri menuturkan, Senin (10/3) pagi kemarin ada rombongan Polisi satu kompi yang mendatangi gudang penyimpanan Minyakita. Hanya saja tidak mengetahui secara pasti yang sedang dilakukan aparat tersebut.
‘’Tadi pagi di situ (gudang) banyak polisi, satu truk. Cuma saya di belakang gak tahu (apa yang terjadi),’’ ujarnya.
Ditanya mengenai operasional gudang yang didatangi polisi itu, Fikri mengaku sudah lama tidak ada kegiatan. Dari yang diketahuinya, gudang sudah tidak beroperasi hampir 3 bulan.
‘’Tiap hari sepi, tidak ada yang datang, tutup setiap hari,’’ katanya.
Namun sebelum itu, gudang tersebut diketahuinya merupakan sebuah koperasi dan menjual minyak goreng. Tetapi dia tidak tahu apakah gudang tersebut merupakan gudang produksi Minyakita atau bukan.
‘’Saya kurang tahu, dulu koperasi buka langsung tutup. Siapa saja yang datang saya juga kurang tahu,’’ tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin membenarkan adanya tim dari Polda Jateng yang datang ke Kudus. Namun mereka tidak melakukan penggerebekan, hanya sebatas pengecekan lokasi yang diduga untuk penyimpanan minyak goreng bersubsidi tersebut.
‘’Tidak ada penggerebekan. Kami hanya mendampingi pengecekan oleh Krimsus Polda,’’ ujar AKP Danail pada Senin, 10 Maret 2025.
Disinggung mengenai hasil pengecekan apakah volume Minyakita yang diproduksi di Kudus sudah sesuai dengan label yang tertulis 1 liter, AKP Danail belum bisa menjawab.
‘’Masih dalam penyelidikan krimsus Polda,’’ katanya. (han)
Posting Komentar untuk "Polisi Obok-obok Gudang Minyakita di Kudus"
Posting Komentar