Tiga Pasangan Mesum Diciduk Polisi

 


Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan memberi pembinaan terhadap tiga pasangan mesum yang terciduk razia, Senin malam kemarin.


KUDUS-Tiga pasangan bukan suami istri (Mesum) terciduk aparat kepolisian setempat, saat sedang ‘asik’ di kamar kos di lingkungan Gang Girli turut Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Enam muda-mudi itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Kudus Kota, Senin (10/3) malam.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolse Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pengamanan terhadap tiga pasangan mesum itu, menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Layanan Lapor Pak Kapolres yang menyebutkan adanya sebuah rumah kos yang diduga disalahgunakan oleh penghuninya untuk melanggar asusila.

‘’Setelah salat tarawih, piket siaga Polsek Kudus Kota langsung bergerak mendatangi lokasi,’’ ungkap Subkhan.

Sampai di lokasi, lanjutnya, petugas mendapati tiga pasangan tidak sah tersebut sedang berada di beberapa kamar kos. Sehingga diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kudus Kota.

Tiga pasangan mesum itu adalah AAK (17) warga Kecamatan Pati Kota dengan AAA (18) warga Kecamatan Bae, Kudus. Lalu W (20) warga Kecamatan Wedarijaksa Pati dengan N (50). Kemudian IF (26) warga Kudus Kota dengan DP (31) Kecamatan Jekulo, Kudus.

‘’Kami (di lokasi yang sama) juga mengamankan RA (31) warga Kecamatan Jati, Kudus yang sedang minum-minuman keras di salah satu kamar kos tersebut,’’ jelasnya.

Menurutnya, aktivitas penghuni di sekitar rumah kos tersebut menjadi perhatian warga sekitar, mengingat disaat warga melaksanakan salat tarawih beberapa penghuni kos diketahui memasukkan lawan jenis. Hal itu pun meresahkan masyarakat setempat.

‘’Memanfaatkan situasi warga di sekitar rumah kos yang sedang menjalani salat tarawih untuk berbuat asusila di kamar kos, sehingga kemudian dilaporkan ke kami,’’ ungkapnya.

Setelah diinterogasi, ketiga pasangan mesuk tersebut diberi penindakan sesuai aturan yang berlaku, serta diberi pembinaan. Saat memberikan pembinaan, orang tua atau keluarga maupun aparat desa yang bersangkutan pun dilibatkan.

‘’Kami berharap para orang tua atau keluarga ikut mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang,’’ ujarnya.

Subkhan berharap, masyarakat ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya, terutama bila menjumpai hal-hal berkaitan gangguan kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya segera laporkan ke piha berwajib. Sehingga dapat secepatnya melakukan penindakan.

‘’Kami juga berharap salaam bulan Ramadhan ini diisi dengan hal-hal positif yang sifatnya ibadah ataupun berbuat kebaikan untuk meningkatkan keimanan. Jangan malah untuk melakulan perbuatan yang melanggar hukum,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Tiga Pasangan Mesum Diciduk Polisi"