3.925 Pengusaha di Kudus Kantongi NIB
Foto ilustrasi pelaku usaha di Kudus mengantre mengajukan NIB di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kudus.
KUDUS-Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus mencatat dari Januari-Maret 2025, terdapat 3.925 pengusaha di Kabupaten Kudus telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Baik usaha perorangan, persekutuan komanditer, perseroan terbatas hingga yayasan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus, Harso Widodo menjelaskan, dari 3.925 pengusaha di Kudus yang telah mengantongi NIB, Sebagian besar jenis perusahaan adalah perorangan. Sisanya jenis persekutuan komanditer, persekutuan dan perdagangan, yayasan, dan Perseroan terbatas.
‘’Dari 3.925 itu jenis usaha adalah usaha mikro dan kecil,’’ kata Harso.
Harso mencontohkan, dari ribuan perusahaan dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) itu, yang berjenis perseroan terbatas salah satunya Journey Vacation Semesta yang beralamat di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo. Kemudian yang berjenis persekutuan komanditer adalah Metrolab yang beralamat di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus.
‘’Sedang yang berjenis Yayasan adalah Estetika Noor Syahida, dengan Alamat kantor pusat di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus,’’ paparnya.
Disebutkan Harso, sebelumnya pengajuan NIB untuk jenis usaha perorangan pada kantor DPMPTSP Kabupaten Kudus ada peningkatan, dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menyusul adanya regulasi baru mengenai penyaluran gal elpiji 3 kilogram bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Peningkatan pengajuan NIB oleh pelaku usaha perorangan, sambungnya, terjadi sejak adanya regulasi baru mengenai penyaluran gas elpiji. Dalam sehari, bahkan bisa melayani hingga 70 pemohon. Dari puluhan pemohon tersebut, rata-rata memiliki usaha di bidang makanan dan minuman, serta pedagang kaki lima (PKL).
‘’Adanya regulasi baru mengenai elpiji itu sangat berpengaruh terhadap pengajuan NIB,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "3.925 Pengusaha di Kudus Kantongi NIB"
Posting Komentar