Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret Sadis
jatengposnews.com, PATI – Aksi Penjambretan di depan gerbang
PT Hwaseung Indonesia 2 Pati berubah menjadi aksi pengejaran dramatis berkat
kesigapan warga dan respons kilat dari Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas
Gakkum) Polresta Pati dan Polsek Batangan. Peristiwa perampasan kalung yang
dialami Dian Oktavia (27), seorang pengusaha asal Jepara, pada Rabu
(14/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil diungkap dengan penangkapan dua
pelaku dalam waktu singkat.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Gakkum
AKP Heri Dwi Utomo memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan atas kinerja
luar biasa mereka.
"Gerak cepat dan sinergi yang baik antara petugas di
lapangan dengan bantuan aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan
pengungkapan kasus ini," ujar AKP Heri Dwi Utomo.
Muhammad Saiful Hamlan (24), suami korban yang menyaksikan
langsung perampasan itu, tanpa ragu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang
melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Keberaniannya ini
mendapat dukungan spontan dari warga sekitar yang melintas.
Dalam pengejaran yang menegangkan, salah satu pelaku, AI
(37), berusaha menghilang di area persawahan yang gelap. Sementara itu,
rekannya, AH (24), yang tertinggal saat
mendorong motor, mencoba melarikan diri ke arah yang sama. Namun, berkat
bantuan warga yang sigap, AH berhasil diamankan terlebih dahulu sebelum polisi
tiba di lokasi.
Kabar penangkapan satu pelaku dengan cepat sampai ke telinga
aparat kepolisian. Anggota Polri, Suwito (41), yang menerima informasi dari
masyarakat, segera berkoordinasi dengan Polsek Batangan. Tim gabungan yang
dipimpin langsung oleh Kapolsek Batangan bergerak cepat menuju lokasi dan
berhasil meringkus pelaku kedua, AI, di tengah upaya pelariannya di area
persawahan. Keberhasilan ini membuktikan efektivitas jaringan informasi antara
masyarakat dan kepolisian.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta sebilah parang yang
disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku kini harus
mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan pasal berlapis atas
tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memberantas
segala bentuk kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Pati,
menjadikan kasus ini sebagai bukti sinergi yang kuat antara polisi dan
masyarakat dalam memberantas kriminalitas. (Humas Resta Pati/rit)
Posting Komentar untuk "Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku Jambret Sadis"
Posting Komentar