Pemkab Kudus Bakal Bentuk TPPD Berisi Sembilan Orang

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris didampingi Wabup Kudus, Bellinda Birton menjelaskan soal rencana pembentukan TPPD, di Pendapa Kabupaten Kudus.


jatengposnews.com, KUDUS-Pemkab Kudus bakal membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD), yang bertugas membantu kerja Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Sedang tugas pokok dan fungsi TPPD tersebut, memberikan masukan atas program-program Pembangunan daerah.

          

‘’Nanti aka nada TPPD dengan tugas membantu kami memberikan masukan atau saran, dalam penyelenggaraan program-program pembangunan daerah,’’ ungkap Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, baru-baru ini.   

          

Menurutnya, pembentukan TPPD ini perlu dilakukan, menyusul regulasi yang ada saat sekarang kepala daerah dilarang mengangkat seorang Staf Khusus. Sedang TPPD sendiri akan diisi Sembilan orang yang berasal dari berbagai macam unsur, meliputi pengusaha, profesional, dan pihak-pihak lain yang dinilai memiliki kemampuan.


Meski demikian, hingga saat sekarang Sam’ani masih enggan menyebut nama yang nanti menjadi tim Sembilan tersebut. Diakui, sudah ada isu nama-nama yang masih dalam daftar anggota TPPD Pemkab Kudus.


‘’Boleh-boleh saja (masyarakat berasumsi). Tapi kalau sudah disebut-sebut, dan nanti nggak jadi beneran kan repot,” kata Dia.


Disisi lain, pihaknya mengajak seluruh pihak dan masyarakat Kota Kretek, untuk bersama-sama membantu penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kudus agar tercapai visi Menuju Masyarakat Kudus Sejahtera, Harmoni dan Taqwa atau Kudus Sehat.


‘’Kami mengajak seluruh pihak agar bersama-sama membantu penyelenggaraan Pemkab Kudus agar tercapai visi Kudus Sehat,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Pemkab Kudus Bakal Bentuk TPPD Berisi Sembilan Orang"