Buka Komunikasi Melalui Bawaslu Menyapa

Anggota Bawaslu Kudus mengunjungi Pemdes Ngembal Kulon, Kecamatan Jati dalam rangka menjalankan program Bawaslu Menyapa, Kamis (12/6).

jatengposnews.com, KUDUS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus gelar kegiatan bertajuk "Bawaslu Menyapa", sebagai media membuka komunikasi antara Bawaslu selaku Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dengan Masyarakat di Kabupaten Kudus dalam konteks pemilu dan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama dilakukan pasca tahapan pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Tujuannya, tidak hanya ke desa-desa, namun juga ke komunitas-komunitas yang ada di Kota Kretek.

‘’Kali ini Bawaslu Menyapa berkunjung ke Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus,’’ Kamis (12/6).

Dikatakan Minan, sebelum menjabat Kepala Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Moh Khanafi pernah menduduki kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus Periode 2014-2018.

Menurutnya, dalam pemerintahan prinsipnya sama. Selaku penyelenggara di pemerintah, dibutuhkan integritas, dituntut untuk memiliki profesionalisme, dan dalam penggunaan anggaran dituntut untuk transparan dan akuntabel.

‘’Khusus untuk penyelenggara, integritas adalah salah satu hal yang sangat penting. Menyusul yang dilayani adalah peserta pemilu dan masyarakat. Kalau di desa, yang dilayani adalah bersentuhan langsung dengan masyarakat,’’ kata Dia.


Masih kata Minan, perubahan yang dibawa harus berdampak pada masyarakat desa secara langsung. Sedangkan kalau di KPU, yang dilayani adalah peserta pemilu dengan berbagai latar belakang dan kepentingan politik dengan tujuan untuk menjaga kepastian hak pemilih.

Sementara Pemerintah Desa Ngembal Kulon turut serta menyukseskan dan membantu kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu. Seperti pembentukan tim-tim penyelenggara pemilu sampai pembentukan KPPS. Pemdes pun turut memberikan informasi kepada masyarakat yang punya potensi untuk mendaftar menjadi bagian dalam penyelenggara pemilu.

‘’Tingkat partisipasi masyarakat Desa Ngembal Kulon mencapai 89,7%. Hal ini dibuktikan dengan adanya keterlibatan masyarakat desa Ngembal Kulon sebagai penyelenggara pemilu, baik menjadi KPPS maupun PTPS,’’ jelasnya.

Minan menambahkan, lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu sudah mendorong pengawalan proses pemilu, baik dari TPS hingga di atasnya dan menunjukkan transparansi terkait hasil pemilu.

Kesempatan untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada sudah dibuka selebar-lebarnya. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pengawalan hasil pemilu.

‘’Kami berharap sosialisasi tentang pemilu agar dilaksanakan lebih gencar lagi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam tahapan-tahapan pesta demokrasi. Selain itu, kami juga berharap kedepannya dilakukannya sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait larangan money politic,’’ tutupnya. (han)


Posting Komentar untuk "Buka Komunikasi Melalui Bawaslu Menyapa"