Asik Main Judi, Oknum DPRD Kudus Terciduk Polisi
jatengposnews.com, KUDUS-Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus terciduk razia penyakit masyarakat (Pekat), yang diinisiasi oleh jajaran Polres Kudus Polda Jateng, Minggu (20/7) sekitar pukul 12.30 WIB dini hari. Dirinya diamankan bersama empat penjudi lainnya.
Kapolres Kudus,
AKBP Heru Dwi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang
wakil rakyat berinisial S. Kata Dia, tindak pidana perjudian itu diketahui atas
laporan masyarakat yang merasa resah. Lokasi perjudian itu berada di sebelah
warung kopi di salah satu wilayah kecamatan di Kudus.
‘’Awalnya
mendapat aduan dari masyarakat, bahwa di wilayah setempat sering dilaksanakan
perjudian dan aksi itu dianggap meresahkan. Menyusul Kudus merupakan daerah
religi dan masyarakatnya banyak yang santri,’’ kata Heru, Minggu siang.
Sambungnya,
aksi perjudian yang dilakukan lima orang itu, salah satunya oknum anggota dewa,
terjadi di sebuah pinggi jalan. Sehingga dinilai perilaku tidak patut itu
dilakukan secara terang-terangan.
‘’Lokasinya
di pinggi jalan sebelah warung kopi,’’ tegasnya.
Heru menegaskan,
wakil rakyat tersebut turut serta dalam tindak pidana perjudian domino itu. Saat
sekarang, bersama keempat pelaku lain tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim
penyidik Polres Kudus.
‘’Barang
bukti yang berhasil diamankan dari lokasi sekitar Rp1.025.000,’’ tuturnya.
Terpisah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui maupun mendapat laporan atas peristiwa tersebut,’’Saya belum tahu,’’ kata Sam’ani
Pun dengan seorang anggota DPRD Kudus dari fraksi Gerindra, Sandung Hidayat pun mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut,’’Kami juga belum tahu,’’ tutupnya. (han)
Posting Komentar untuk "Asik Main Judi, Oknum DPRD Kudus Terciduk Polisi"
Posting Komentar