Rapat Kerja Kewilayahan Mulai Digelar di Kudus

 

RAKERWIL: Suasana Rakerwil Kecamatan Jati-Undaan, di gedung serbaguna Graha Mustikan turut Desa Getaspejaten, Senin (28/7).


Jatengposnews.com KUDUS-Rapat Kerja Kewilayahan (Rakerwil) mulai dilaksanakan di Kabupaten Kudus. Dimulai dari Kecamatan Jati dan Undaan, yang digelar di gedung serbaguna Graha Mustikan turut Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Senin (28/7). Turut hadir Bupati-Wabup Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Birton serta pejabat terkait.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, dalam Rakerwil perdana di Kudus ini, terdapat sejumlah aspirasi dari masyarakat melalui pemerintah desa yang ditampung. Meliputi persoalan sampah, pengentasan kemiskinan dan penganguran, ketahanan pangan, dan soal pendidikan.

‘’Termasuk penanganan stunting dan pelaksaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih serta dukungan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis,’’ kata Sam’ani.

Terkait Kopdeskel, sambung Sam’ani, permodalan bisa meminjam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Namun pihaknya memiliki gagasan, modal itu dari anggota koperasi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

‘’ASN wajib jadi anggota Kopdeskel untuk mendukung permodalan. Anggota juga dari penerima manfaat bantuan sosial, sperti PKH, HKGS hingga BPNT,’’ ujarnya.

Sam’ani menegaskan, ASN yang tidak menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih, akan diberikan sanksi tentang tidak mengikuti perintah pimpinan,’’Sanksinya nanti mulai ringan, sedang dan berat,’’ tegasnya.

Soal koperasi bidang simpan pinjang, pihaknya pun mengimbau agar tertib. Maka anggota yang meminjam maka harus mengembalikan. Seperti halnya program kredit desa yang pernah dilaksanakan.

‘’Kami berharap adanya pembinaan (anggota koperasi) agar memiliki semangat untuk mengabdi kepada masyarakat,’’ tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Sam’ani juga menuturkan Pemkab Kudus telah mengalokasikan anggaran operasional untuk anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Akomodasi itu bersumber dari perubahan APBD Kabupaten Kudus 2025.

‘’Akomodasi ini untuk menambah semangat anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam melasanakan tugasnya, yakni menjadi pelayan masyarakat di desa,’’ kata Sam’ani.

Sementara itu, Camat Jati, Muchammad Zainuddin memaparkan empat persoalan di wilayah Kecamatan Jati dan Undaan yang perlu segera dituntaskan. Meliputi bencana banjir tahunan, ketersediaan sekolah menengah atas (SMA), program ketahanan pangan dan pengelolaan sampah.

‘’Bencana banjir melanda Kecamatan Jati dan Undaan setiap tahunnya. Di Undaan banjir bandang kerap terjadi di Wosoco dan adanya limpasan air dari Sungai Wulan,’’ kata Zainuddin.

Kemudian, pekerjaan rumah (PR) yang mendesak dituntaskan di wilayah Kecamatan Jati adalah sedimentasi sungai di wilayah Desa Getaspejaten, Loram Wetan dan Kulon, Jetis Kapuan dan Tanjungkarang. Sehingga saat musim hujan turun tidak terjadi lagi limpasan.

Tidak hanya itu, aspirasi dari Desa Ngembal Kulon perlu adanya pelebaran gorong-gorong, agar arus Sungai Dawe bisa lancar. Pengolahan sampah yang sebagian besar desa di Kecamatan Jati belum tersedia, serta masukan dari masyarakat terkait ketersediaan gedung SMA.

‘’Saat ini, pelajar di Kecamatan Jati sekolah SMA di luar Jati, bahkan sampai Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Rapat Kerja Kewilayahan Mulai Digelar di Kudus"