Tukar Guling Tanah Museum Patiayam Harus Setara

 

TUKAR GULING : Foto ilustrasi kawasan Museum Situs Purbakala Patiayam dengan status tanah milik Pemdes Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus.


Jatengposnews.com KUDUS-Pengembangan Museum Situs Purbakala Patiayam hingga saat ini masih terkendala status kepemilikan tanah, yang mana masih merupakan aset milik Pemerintah Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Hal itupun masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun berupaya bernegosiasi dengan Kepala Desa setempat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudar), dengan menawarkan pertukaran tanah milik Pemkab Kudus yang ada di Dukuh Ngrangit Baru turut Desa Terban.

‘’Tanah ini masih tanah desa dan akan diselesaikan lewat dinas terkait dibantu OPD lain. Nanti ada tukar guling dengan tanah milik pemkab yang ada di Dukuh Ngrangit,’’ ungkap Sam’ani, ditemui usai membuka Pameran Temporer Cagar Budaya di Museum Situs Purbakala Patiayam, Jumat (25/7) baru-baru ini.

Menurutnya, merubah status kepemilikan tanah tersebut, sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan kawasan Museum Patiayam menjadi Cagar Budaya Nasional.

‘’Saat ini masih usulan karena status (cagar budaya) ini mengulang lagi dari tingkat kabupaten, provinsi, baru kemudian nasional,’’ tuturnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Desa Terban, Supeno mengaku akan menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) bersama masyarakat lebih dulu. Namun pihaknya meminta agar pertukaran tanah aset tersebut harus setara. Artinya, akan memilih aset Pemkab Kudus selain di Dukuh Ngrangit baru.

‘’Kalau tukar guling kalau bisa yang sepadan. Tanah di Ngrangit memang hampir tiga hektar, tapi tanahnya begitu (berlokasi di tebing), aksesnya juga susah. Kalau disewakan pasti juga susah,’’ kata Supeno.

Alternatif lain, Supeno mengusulkan tanah seluas 2 hektare yang ditempati bangunan Museum Patiayam itu dibeli oleh Pemkab Kudus. Kemudian akan dibelikan tanah dengan luas yang sama di tempat lain Tentunya tanah yang akan dibeli lebih strategis untuk disewakan untuk pertanian.

‘’Dulu tahun 2018 sudah sempat dianggarkan Rp2 miliar, kemudian ditambah Rp 2 miliar lagi oleh Bupati saat itu. Hanya saja, belum sempat terealisasi karena tersandung kasus. Di belakang museum ada tanah warga sekitar dua hektar,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Tukar Guling Tanah Museum Patiayam Harus Setara"