Rekayasa Lalin Digelar demi Kelancaran Buka Luwur Sunan Kudus

Sosialisasi rekayasan lalin dan pengamanan kawasan Masjid Menara Kudus oleh jajaran Kepolisian, TNI dan petugas dari instansi terkait, Jumat (4/7/2025) malam kemarin. (FOTO ISTIMEWA)

jatengposnews.com, KUDUS-Prosesi Upacara Buka Luwur (kain mori penutup makam, red) mulai digelar di makam Syeh Ja'far Shadiq atau Sunan Kudus. Ribuan masyarakat pun berbondong-bondong mendekati kawasan Masjid Al Aqsa dan Menara Kudus. 

Demi kelancaran arus lalu lintas, jajaran Satuan Lalulintas (Lalin) Polres Kudus dan Polsek Kudus Kota, pun menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut mulai Sabtu (5/7/2025). Termasuk larangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) membuka lapak di area setempat.

Dalam penerapan Rekayasan Lalin dan keamanan di kawasan Masjid Menara Kudus, diterjunkan pasukan gabungan sebanyak 500 personil dari Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, Satpol PP, Linmas hingga petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.

"Jalan menara akan dijadikan jalur antrean yang akan mengambil berkat, dan Jalan Madureso untuk kantong pakir. Jadi tidak ada kendaraan yang masuk tegas," Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan.

Sementara pengalihan arus lalin, lanjutnya, dimulai perempatan Jember, Pertigaan Pabrik Polytron, pertigaan Warung Makan Bu Datun, dan pertigaan Desa Krandon. Kemudian dua ruas utama, yaitu Jalan Menara dan Jalan Madureso, akan ditutup total.

"Di titik lokasi tersebut akan di tempatkan petugas untuk mengatur Lalin," imbuhnya.


Adapun rekayasa keamanan di komplek Masjid Menara, Subkhan menegaskan akan dilakukan pembagian jalur antrean, jalur darurat dan keluar pengantre nasi berkat laki-laki dan perempuan. Bagi laki-laki masuk dari Perempatan Sucen dan dibagi ke dalam 10 sekat.

"Kalau yang perempuan masuk melalui perempatan Menara dengan empat sekat antrean," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso pun menegaskan, area Masjid Menara Kudus dilarang untuk jualan PKL baik saat ada momen prosesi buka luwur maupun seterusnya. Sebab jalan pedestrian tersebut merupakan Zona Merah PKL.

“PKL dilarang berjualan di sepanjang jalur Menara hingga Madurekso mulai Sabtu pagi dan seterus. Penertiban sudah kami mulai malam ini," tegasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Rekayasa Lalin Digelar demi Kelancaran Buka Luwur Sunan Kudus"