JATENGPOSNEWS.COM, KUDUS-Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin di RW 06 Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, resmi berakhir manis. Masjid megah yang menelan anggaran hingga Rp3,5 miliar tersebut diresmikan secara langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, pada Selasa (13/10/2026) malam.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sam’ani. Istimewanya, proyek pembangunan sarana ibadah ini berhasil diselesaikan secara tuntas tanpa menyisakan tanggungan utang maupun pinjaman sedikit pun.
Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi mendalam atas semangat gotong royong warga. Ia berpesan agar momentum peresmian ini dijadikan penyemangat bersama untuk memakmurkan masjid.
"Keberadaan masjid tidak hanya menjadi tempat untuk menjalankan ibadah ritual semata, tetapi juga perlu dihidupkan melalui berbagai kegiatan keagamaan dan aktivitas positif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat," ujar Sam'ani di hadapan para jamaah dan tokoh masyarakat setempat.
Perjalanan Panjang Pembangunan
Kepala Desa Jati Kulon, Heri Supriyanto, memaparkan bahwa pembangunan Masjid Baitul Muttaqin ditujukan untuk menyediakan sarana ibadah yang memadai, asri, nyaman, dan aman bagi kaum muslimin di RW 06 maupun wilayah sekitarnya.
Proses panjang ini dimulai sejak awal tahun 2022 melalui pengadaan tanah untuk perluasan bangunan yang tuntas dalam waktu tiga bulan. Tak berselang lama, pada 20 Mei 2022, proses pengerjaan fisik resmi dimulai dengan pembongkaran bangunan lama.
"Mulai dari pembongkaran bangunan lama hingga terwujud bangunan masjid seperti yang kita saksikan malam ini, total dana yang dibelanjakan mencapai Rp3.516.108.569," terang Heri dalam pemaparan laporan pengerjaan.
Ia mengaku sangat bersyukur karena seluruh tahapan dapat dirampungkan hingga hari peresmian tanpa meninggalkan beban utang bagi panitia.
Buah Gotong Royong Warga dan Donatur
Keberhasilan pembangunan masjid bernilai miliaran rupiah ini
tak lepas dari sinergi kuat antara masyarakat, lembaga keagamaan, serta
pemerintah daerah.
Sumber pendanaan masjid ditopang oleh beberapa lini, di antaranya pengumpulan infak harian warga RW 06 yang dijalankan secara konsisten setiap bulan selama empat tahun.
Partisipasi warga mampu di RW 06, masyarakat sekitar, hingga donatur dari luar Desa Jati Kulon. Selain itu, Dukungan dari BAZNAS Provinsi (2022), BAZNAS Kabupaten Kudus (2023), serta Pemkab Kudus melalui anggaran tahun 2023 dan 2025. Serta bantuan sarana melalui aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kudus, H. Rochim Sutopo, serta anggota dewan lainnya pada 2022.
Panitia juga memastikan seluruh sumber dana lain yang diterima bersifat sah, halal, dan tidak mengikat.
Rampungnya Masjid Baitul Muttaqin kini menjadi simbol nyata
kekuatan kebersamaan warga Desa Jati Kulon. Dengan berdirinya bangunan baru
yang lebih representatif ini, masyarakat diharapkan kian bersemangat dalam
memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, serta
penguatan silaturahmi antarwarga. (JPN1)

Posting Komentar