Kado Hari Jadi Kudus Ke-477, Caping Kalo Kudus Menuju Warisan Budaya Dunia

Tari Caping Lajur Kalo berhasil memecahkan rekor MURI sekaligus rekor dunia dalam perayaan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus.

JATENGPOSNEWS.COM, KUDUS-Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia berkomitmen penuh mendesak percepatan penetapan Caping Kalo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional. Langkah ini diambil guna menyelamatkan ikon budaya khas Kabupaten Kudus, yang kini berada di ambang kepunahan akibat minimnya jumlah pengrajin penerus. 

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, saat menghadiri perayaan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026). Giring menyatakan bahwa proses sidang pengajuan WBTB sedang berjalan di tingkat pusat dengan pengawalan ketat dari tim lapangan kementerian.

‘’Proses pengajuan sudah berjalan. Kami di pusat bergerak berdasarkan usulan dari bawah (bottom-up). Koordinasi antara para pengrajin, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, serta pihak swasta di sini sangat luar biasa,’’ ujar Giring.

Strategi Penyelamatan Budaya

Kementerian Kebudayaan menyoroti kondisi kritis Caping Kalo yang saat ini hanya tersisa tiga orang pengrajin maestro. Menanggapi hal tersebut, Giring mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan program khusus untuk menjamin keberlanjutan budaya ini.

Program khusus itu meliputi kemitraan yang mempertemukan langsung para maestro Caping Kalo dengan generasi muda. Lalu sinergi antara pemerintah daerah, pelaku budaya, dan sektor swasta (PT Nojorono) untuk memperkuat ekosistem pelestarian. Serta rencana rekomendasi promosi busana adat Kudus ke tingkat sekertariat istana.

‘’Ini adalah implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Kita harus terus berkolaborasi dan saling melengkapi demi kesejahteraan masyarakat,’’ tambah Giring.

Pecahkan Rekor Dunia dan Dongkrak Ekonomi

Sementara Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengumumkan pencapaian besar diraihnya rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) yang juga dicatat sebagai rekor dunia melalui pementasan Tari Caping Lajur Kalo.

‘’Komitmen kami jelas. Setiap tanggal 23, seluruh ASN dan instansi terkait di Kudus wajib mengenakan pakaian adat Kudus lengkap dengan Caping Kalo bagi Perempuan,’’ ungkap Sam’ani.

Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan bahwa pelestarian budaya ini akan berdampak langsung pada sektor ekonomi hilir,’’Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh masyarakat Kudus yang ikhlas menjaga warisan leluhur. Dengan dorongan ini, kita tidak hanya menjaga identitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang luar biasa bagi para pengrajin lokal,’’ pungkas Sam'ani. (K1)

  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama