Bawaslu-KPU Kudus Cetak Pemilih Pemula Cerdas di MAN 1 Kudus

Bawaslu-KPU Kudus gelar program Goes to School, di MAN 1 Kudus, Selasa (6/10).

JATENGPOSNEWS.COM, KUDUS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus kembali memperkuat penetrasi pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Sinergi kedua lembaga ini diwujudkan melalui program "Bawaslu Goes to School" di MAN 1 Kudus, Selasa (6/10). Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 800 siswa yang merupakan calon pemilih pemula.

Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memperluas pemahaman para pelajar mengenai esensi demokrasi dan kepemiluan. Melalui edukasi sejak dini, generasi muda diharapkan mampu bertransformasi menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap kontestasi politik.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan pentingnya pemahaman kepemiluan bagi pelajar agar mereka tidak salah arah saat pertama kali menggunakan hak pilihnya. Dalam paparannya, Minan mengenalkan tiga pilar lembaga penyelenggara pemilu, yakni Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

‘’Bawaslu sendiri memiliki tiga tugas utama yang terangkum dalam slogan CAT, yakni Cegah, Awasi, dan Tindak,’’ ujar Minan.

Ia mengimbau para siswa agar menjadi pemilih yang rasional, bukan emosional atau sekadar ikut-ikutan,’’Kalau kita memilih pemimpin, pilihlah yang memiliki sifat shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah sebagaimana sifat yang disunnahkan Rasulullah. Lihat kualitas dan integritasnya,’’ tambahnya.

Nuansa edukasi dalam acara ini terasa lebih hidup karena dirangkaikan dengan penyampaian visi dan misi dari para calon Ketua OSIS MAN 1 Kudus. Momentum tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai miniatur pemilu, memberikan gambaran nyata bahwa pergantian kepemimpinan di sekolah adalah bagian dari laboratorium pembelajaran demokrasi.

Lebih lanjut, Minan juga menantang para siswa untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif. Menurutnya, peran ini menuntut keberanian untuk memahami aturan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemui di lapangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, memaparkan secara rinci hierarki kelembagaan Bawaslu. Mulai dari tingkat pusat (RI), Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang menjadi garda terdepan pengawasan.

Guna mempermudah pemahaman siswa, Septyandra menggunakan analogi pertandingan sepak bola untuk menjelaskan pembagian tugas penyelenggara pemilu.

‘’KPU diibaratkan sebagai pihak yang menyiapkan pertandingan, mulai dari lapangan, bola, hingga pemain. Sedangkan Bawaslu berperan seperti wasit. Jika ada pemain yang curang, wasit akan meniup peluit dan mengambil tindakan sesuai kewenangan," jelasnya.

Di sisi lain, Septyandra mengingatkan tantangan berat yang dihadapi generasi muda di era digital, seperti serbuan hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian di media sosial. Pelajar madrasah, lanjutnya, harus mampu menjadi agen perubahan, pelopor kejujuran, sekaligus benteng moral digital.

‘’Adik-adik adalah generasi madrasah yang memiliki intelektual muda, kompas akhlak, dan nalar kritis. Sebelum percaya atau menyebarkan unggahan di media sosial, mari kita tabayun (verifikasi) terlebih dahulu,’’ tegas Septyandra. (JPN1)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama