Pj Bupati Hasan Temui Pedagang Pasar Tradisional

 

DIALOG BERSAMA PEDAGANG: Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie melakukan dialog dengan ratusan pedagang pasar tradisional, di Balai Budaya Bae, Selasa sore kemarin.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

 

 

KUDUS-Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie temui ratusan pedagang pasar tradisional, di bawah binaan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, di Balai Budaya Bae, Selasa (23/1). Pertemuan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi para pedagang, terkait pengembangan pasar tradisional di Kota Kretek.


Dia menuturkan, Kudus dikenal memiliki falsafah Gusjigang (Bagus, Ngaji dan Dagang), yang merupakan warisan ilmu dari Sunan Kudus. Point terakhir yaitu dagang, saat ini sudah menjadi konsep kehidupan masyarakat Kudus. Maka pasar tradisional di Kudus harus layak untuk melakukan transaksi.


‘’Pembeli atau pengunjung pun merasa nyaman, ketika masuk ke pasar jika kondisinya bagus,’’ ungkap Hasan, Selasa petang.


Sambungnya, untuk mewujudkan kenyaman pedagang dan pengunjung, tahun ini Dinas Perdagangan Kudus akan merevitalisasi delapan pasar tradisional, dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 5,7 miliar. Meliputi Pasar Kliwon, Bitingan, Mijen, Ngembalrejo, Kalirejo, Wates, Jember dan Baru.


‘’Pasca direvitalisasi, pedagang dan pembeli bisa nyaman untuk melakukan transaksi,’’ ujarnya.


Plt Kadinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santoso mengatakan, pasar tradisional yang dikelola Dinas Perdagangan Kudus saat ini sebanyak 23 pasar, dan dua pasar hewan. Dari total pasar tersebut, jumlah pedagang terdaftar sebanyak 13.437 orang.


‘’Sedang omset per bulan dari semua pasar itu sebesar Rp 366,833 miliar, dengan retribusi sebesar Rp 10,8 miliar,’’ jelasnya.


Andi menambahkan, Dinas Perdagangan Kudus juga membina 3.000-an pedagang kaki lima (PKL), yang saat sekarang membuka lapak di sejumlah ruang publik milik Pemkab Kudus,’’Dari jumah itu, yang telah diterbitkan Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL sebanyak 650 pedagang,’’ paparnya.   


Disinggung hasil pertemuan dengan para pedagang, Andi menuturkan, ada beberapa kebijakan yang bakal diterapkan di 23 pasar tradisional di Kudus. Seperti penyederhanaan retribusi pelayanan pasar, dengan menggabungkan retribusi pelayanan pasar, sampah atau kebersihan, dan pemakaian kekayaan daerah (PKD).


‘’Penyederhanaan retribusi ini, saat sekarang masih menunggu peraturan bupati yang mengatur petunjuk teknis pemungutan,’’ jelasnya.


Terpisah, perwakilan PKL Balai Jagong, Frengki Ariyanto berharap agar pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan pedagang pasar tradisional, sebab PKL juga membutuhkan perhatian. Seperti PKL Balai Jagong dimana perlu melakukan penyederhanaan retribusi parkir.


‘’Banyak PR (pekerjaan rumah, red) yang harus dikerjakan. Tapi yang paling mendesak soal parkir, dimana perlu duduk bersama dengan Dinas Perhubungan,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Pj Bupati Hasan Temui Pedagang Pasar Tradisional"