Polres Kudus dan Sub Denpom Pati Bangun Posko Netralitas

KUDUS-Polres Kudus bekerja sama dengan Sub Denpom IV/3-2 Pati, mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri, di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Pos tersebut akan didirikan sampai tahapan Pemilu 2024 tuntas.
Kasi Propam AKP TM Efendi mengatakan, posko ini untuk menyakinkan masyarakat terkait Netralitas TNI Polri selama Pemilu 2024, Selasa (30/1).
‘’Posko ini sebagai bentuk sinergitas nyata dalam menjaga netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024,’’ kata Efendi.
Sambungnya, sesuai aturan yang berlaku, jajaran TNI-Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. TNI-Polri juga harus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses.
‘’Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, personel Polres Kudus juga dibekali buku saku netralitas Polri dalam pemilu 2024,’’ jelasnya.
Dalam pelaksanaanya, Efendi menjelaskan, untuk piket posko ada enam personel, terdiri 3 anggota dari Propam Polres dan 3 anggota Sub Denpom IV/3-2 Pati.
‘’Kami berpesan kepada personel gabungan yang berjaga, agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto terus mewanti-wanti kepada anggotanya untuk tetap netral, selama tahapan Pemilu 2024 digelar. Meskipun ada anggota keluarganya yang menjadi peserta pesta demokrasi tersebut. Sebab anggota Polri adalah penegak hukum.
‘’Kalau ada yang melanggar tidak segan-segan dilakukan proses hukum,’’ tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, bahwa anggota Polres Kudus bijaksana atau tetap menjaga netralitasnya saat menggunakan media sosial (Medsos). Misalnya menyukai dan memberikan komentar terhadap postingan, hingga foto bersama peserta Pemilu 2024. Serta foto menggunakan simbol tangan paslon.
‘’Itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri yang fungsinya menjaga netralitas. Maka dalam bermedia sosial harus bijak memberikan like, komen, dan berfoto bersama tokoh-tokoh. Terutama yang sudah ditetapkan menjadi calon dan wakil presiden, maupun calon legislatif,’’ tegasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Polres Kudus dan Sub Denpom Pati Bangun Posko Netralitas"
Posting Komentar