KPU Kudus Tunda Rekapitulasi Pemilu 2024 di PPK
KUDUS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menunda proses rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan, paling lambat tanggl 20 Februari 2024 hari ini. Hal ini menindaklanjuti arahan dari KPU RI dan Provinsi Jawa Tengah, per tanggal 18 Februari 2024.
Penundaan tahapan Pemilu tersebut, telah dituangkan di di dalam surat pemberitahuan yang tandatangani Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol dengan nomor surat 258/PL.01.8-SD/3319/2/2024. Surat tersebut pun telah disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kudus.
Diketahui, tahapan rekapitulasi tingkat PPK telah dilaksanakan sejak Minggu (18/2). Namun sekitar pukul 21.00 WIB, pihak KPU meminta agar proses tersebut dihentikan sementara untuk menindaklanjuti arahan KPU RI.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol saat dikonfirmasi mengatakan, alasan dilakukan penundaan tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan ini, sebagaimana yang tertuang di dalam surat pemberitahuan tersebut yakni untuk memastikan kualitas data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
‘’Data pada SIREKAP itu nantinya akan digunkakan pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan dalam Pemilu 2024 lebih akurat,’’ jelasnya, Senin (19/2)
Sambungnya, dengan disebarnya surat pemberitahuan tersebut, maka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara di tingkat PPK yang sudah berjalan. Baik hasil Pemilu serentak 2024 untuk Pilpres, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan RI serta DPD Jawa Tengah, agar diskors dan dimulai kembali paling cepat tanggal 20 Februari 2024
‘’Sehubungan dengan hal tersebut, diminta PPK untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,’’ tandasnya.
Faisol mengungkapkan, tahapan rekapitulasi Pemilu 2024, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat Kabupaten/Kota dimulai 15 Februari-5 Maret 2024 mendatang.
‘’Dan khusus di tingkat PPK, diperkirakan 7-8 hari setelah selesai rekapitulasi di tingkat TPS. Kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk " KPU Kudus Tunda Rekapitulasi Pemilu 2024 di PPK"
Posting Komentar