Polresta Pati Ungkap Hasil Operasi Pekat Candi 2024
PATI - Polresta Pati ungkap 319 kasus hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan selama 20 hari yaitu sejak 6 Maret dan berakhir 25 Maret 2024. Sasaran operasi ini di antaranya, tindak pidana perjudian, perzinahan, miras, premanisme, petasan dan narkoba.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, saat konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati pada Rabu (27/3).
“Operasi ini untuk menciptakan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif. Terutama mencegah terjadinya tindak pidana selama Ramadhan dan pasca tahapan Pemilu 2024,” katanya.
Untuk operasi penyakit masyarakat (pekat) ini, ada enam sasaran, kita dapat mengungkap sebanyak 319 kasus. Dari kasus ini total ada 392 tersangka. Sebanyak 24 tersangka di antaranya dihadirkan dalam konferensi pers.
Dalam kasus perjudian, dari target operasi (TO) sebanyak tiga kasus, Polresta Pati melampaui target dengan mengungkap 11 kasus.
Sebelas kasus tersebut terdiri atas delapan judi togel, dua judi online, dan satu judi kartu remi. Dengan total barang bukti yang disita polisi ialah uang Rp 3,9 juta, 11 ponsel, 20 lembar rekap judi togel, dan 3 set kartu remi.
Selanjutnya pada kategori miras, polisi mengungkap 292 kasus penjualan miras tanpa izin. Terdapat total 2.034 botol miras yang disita polisi, terdiri atas 1.140 botol miras berbagai merek dan 894 botol miras oplosan.
Untuk kasus petasan, Polresta Pati melakukan pengungkapan sesuai target operasi, yakni satu kasus. Dalam kasus tersebut, disita barang bukti berupa enam ons bubuk mercon dan satu petasan sudah jadi.
Untuk kasus perzinahan paling banyak diungkap. Dari TO sebanyak delapan kasus, terungkap 98 kasus dengan sasaran di hotel dan rumah-rumah indekos.
Para pelaku yang melakukan hubungan seksual dengan pasangan tidak sah itu kebanyakan, yakni 97 kasus, mendapat pembinaan. Satu kasus lainnya dilanjutkan hingga proses sidik.
Dalam katagori premanisme, Polresta Pati mengungkap sembilan kasus dan 14 tersangka. Enam di antara tersangka masih di bawah umur.
Terakhir, dalam kategori narkoba, polisi mengungkap enam kasus dan 10 tersangka. Semuanya merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu.Total 2,62 gram sabu disita oleh polisi. (ida/rit
Posting Komentar untuk "Polresta Pati Ungkap Hasil Operasi Pekat Candi 2024"
Posting Komentar