BLT Buruh Rokok Tahap Akhir Cair Awal November

 

Foto ilustrasi petugas menyerahkan BLT DBHCHT Pemkab Kudus Tahun 2024 kepada buruh rokok Brak Tanjungkarang PT Djarum.FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

 

 

KUDUS-Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap akhir bagi buruh rokok, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024.


‘’BLT buruh rokok tahap akhir ini akan dicairkan pekan pertama atau paling lambat pekan kedua bulan November 2024 oleh Pj Bupati Kudus,’’ ungkap Plt Kadinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, Kamis (31/10).


Saat ini, lanjut Winarno, penyaluran BLT bagi buruh rokok tahap kedua ini masih dalam proses penetapan penerima BLT tersebut. Mengingat harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Adapun peraturan penyaluran BLT buruh rokok dari DBHCHT Kabupaten Kudus Tahun 2024, mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.


‘’Selain itu Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1/2024 tentang alokasi dan pengunaan DBHCHT, serta Peraturan Bupati Kudus Nomor 9/2024 tentang petunjuk teknis penyaluran BLT dari DBHCHT Tahun 2024,’’ paparnya.


Sementara jumlah penerima BLT tahap dua ini, sambungnya, disesuaikan dengan jumlah penerima tahap pertama, yakni sebanyak 45.773 orang dari perencanaan 47.801 orang. Penetapan penerima BLT tersebut sudah sesuai dengan SK penetapan Bupati Kudus


‘’Alokasi anggaran penyaluran tahap kedua ini sebesar Rp 13,73 miliar, dengan perhitungan setiap penerima akan mendapat Rp 300 ribu per orang,’’ paparnya.


Adapun realisasi BLT DBHCHT Kabupaten Kudus tahun ini, tercatat sebesar Rp 41,195 miliar. Anggaran tersebut dibagikan kepada 45.773 penerima dengan perhitungan Rp 300 ribu per orang untuk tiga bulan penerimaan. Sehingga pada tahap pertama, setiap penerima mengantongi Rp 900 ribu.


‘’Dan semua penerima ini merupakan warga Kudus yang dibuktikan dengan kartu identitas atau KTP Elektronik saat pengambilan. Mereka sebelumnya telah diusulkan dari perusahaannya,’’ imbuhnya.


Winarno menjelaskan, BLT ini untuk mengurangi beban buruh pabrik

rokok dan/atau buruh tani tembakau di Jawa Tengah, dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Menyusul terjadi penurunan penghasilan karena menurunkan aktivitas pertembakauan.


‘’Tujuan dari penyaluran BLT ini, sebagai upaya meningkatkan motivasi

buruh pabrik okok tembakau, agar tetap beraktifitas pada bidanpertembakauan,’’ ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus melalui Dinas Sosial P3AP2KB mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. BLT tersebut khusus buruh perusahan rokok di Kota Kretek.


Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, total penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 47.801 buruh, yang tersebar di sejumlah gudang produksi rokok milik perusahaan rokok yang ada di Kota Kretek. Sedang pencairan tahap pertama ini untuk tiga bulan.


‘’Total uang yang akan diterima masing-masing buruh sebanyak Rp 900 ribu per orang,’’ ungkap Hasan (han)

Posting Komentar untuk "BLT Buruh Rokok Tahap Akhir Cair Awal November"