DPRD Kudus Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

 


Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, SE., M.M. dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S.Ag. dan Sulistyo Utomo, SE, MM menandatangani Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Kudus  Rabu (30/10).FOTO: BURHANUDDIN FIRDAUS/JATENG POS

KUDUS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (30/10). Sidang Paripurna Ke 7 itu, membahas Penetapan Anggota Komisi-komisi, Susunan Keanggotaan Komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kudus.


Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, SE., M.M. dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S.Ag. dan Sulistyo Utomo, SE, MM sidang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang tersebut digelar dua metode, yakni langsung dan online.


‘’Sesuai Pasal 127 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten KudusNomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus  rapat kuorum. Rapat dibuka dan terbuka untuk umum,’’ kata H. Masan, SE., M.M.


Sementara Anggota Komisi DPRD Kabupaten Kudus Kudus, Komisi A terdiri delapan orang, yakni sebagai Ketua H. Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua H. Ahmad Khoiril Badawi, M.Pd. dari Fraksi PKB, dan Sekretaris H. Muhtamat, SH, MH dari Fraksi PAN-Nasdem.


Sedang anggota Komisi A yaitu Muhammad Antono, SE., dari Fraksi PDI Perjuangan, Valerie Yudistira Pramudya dari Fraksi Partai Gerindra, Ruston Harahap dari Fraksi PKS, serta Muhammad Chaedar Ali Ma’roef dan Lailatus Sa’idah, S.Pd, M.Pd dari Fraksi Demokrat-Hanura-PPP (PDH).


Kemudian Komisi B terdiri 10 orang, yaitu sebagai Ketua H. Sutejo, S.Pd.I dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Eni Kusrini, SH dari Fraksi Partai Gerindra, Sekretaris H.M Sutriyono, SE, MM dari Fraksi PDH.


Sedang anggotanya adalah Sunarto, SE dan H. Supriyana,  ST, MT dari Fraksi PDI Perjuangan, Mochamad Bisri,  SH dari Fraksi PKB, Irwan Syah, M.Kom dari Fraksi Partai Golkar, Andrian  Fernando, SE, MH dari Fraksi PDH, H .Sayid Yunanta, S.Si dari Fraksi PKS dan Budiyono, S.Sos dari Fraksi PAN-Nasdem.


Selanjutnya Komisi C terdiri 11 orang Ketua Zaenal Arifin, ST dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua H.  Pranoto, SE dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris H. Rochim Sutopo, ST, MT dari Fraksi PAN-Nasdem.


Anggota Komisi C yakni H.  Rinduwan, S.Pd, MH dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Safuan, S.Ag,M.Pd dari Fraksi PKB, Sandung Hidayat dari Fraksi Partai Gerindra, Susanto dari Fraksi Partai Golkar, Sa'diyanto, S.Sos, MH dan M. Nawawi Hidayatullah dari Fraksi PDH, Rony Agus Santosa, SH dari Fraksi PKS dan Superiyanto, SH, MH dari Fraksi PAN-Nasdem.


Sementara Komisi D terdiri 12 orang, Ketua Mardijanto, SE, MH dari Fraksi PDH, Wakil Ketua H. Ali Ihsan, S.Ag, MH dari Fraksi PKB dan Sekretaris Nurhudi, SH dari Fraksi PDI Perjuangan.  


Adapun anggota Komisi D yaitu Ngateman, S.Pd, MH dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr.H.Noor Hadi, SH, M.H dari Fraksi PKB, H.Sutriman dan Galih Saputro, S.Pd dari Fraksi Partai Gerindra. Serta Kholid Mawardi dari Fraksi Partai Golkar, K.H Zainuddin, S.Ag dari Fraksi PDH, Umi Bariroh, S.Pd dari Fraksi PKS, Hj. Endang Kursistiyani, S.S dan Yusril Fahrni Hidayat, SH dari Fraksi PAN-Nasdem.  


Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kudus terdiri 23 orang, dengan jabatan Ketua Ketua H. Masan, SE MM dan Wakil Ketua H.  Mukhasiron, S.Ag, Sulistyo Utomo, SE, MM dan H. Anis Hidayat, MH.


Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus, juga menjabat Ketua dan Wakil Ketua Badan Musyawarah yang terdiri 23 orang. Lalu untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah terdapat 12 orang, dengan Ketua Ngateman, S.Pd, MH dan Wakilnya Galih Saputro, S.Pd.


Lalu untuk Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kudus disahkan lima orang, sebagai Ketua H. Sayid Yunanta, S,Si dan Wakil Ketua H .Supriyana, ST, MT. Dan tiga anggotanya adalah H. Safu'an, S.Ag, M.Pd, Sandung Hidayat dan H. Muhtamat, SH, MH.  (ADV)

Posting Komentar untuk "DPRD Kudus Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan"