Ratusan Minyakita Tak Sesuai Takaran

 


Dinas Perdagangan Kudus melalukan tera ulang terhadap temuan minyak goreng Minyakita yang ternyata berisi kurang dari 1 liter.


KUDUS-Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menemukan adanya ratusan minyakgoreng kemasan botol ‘Minyakita’ di Kudus, yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya yaitu 1 liter. Temuan ini berdasarkan hasil sampel uji tera, yang diambil dari Pasar Bitingan, Senin (10/3) siang.

Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Atok Darmo Broto menuturkan, pihaknya melakukan uji tera terhadap 20 kemasan MinyaKita dari Pasar Bitingan.

‘’Berdasarkan hasil uji tera, rata-rata MinyaKita dari kemasan botol tersebut hanya berisi 800 mililiter,’’ ucapnya.

Padahal, kata dia, MinyaKita tersebut beredar di pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng ukuran 1 liter yakni Rp 15.700.

‘’Akan tetapi dari hasil temuan ini, pada kemasan MinyaKita tersebut memang tidak ditulis berapa takaran isinya,’’ imbuhnya.

Dia mengatakan, produsen MinyaKita yang beredar ini berasal dari Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN). Gudang produsen tersebut sendiri berada di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo.

Sementara itu, Plt Sekdin Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno mengatakan, hasil temuan ini akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan dan Direktorat Metrologi. Selain itu, akan melakukan konfirmasi ke Kementerian Perdagangan terkait ijin resmi produsen yang membuat MinyaKita tersebut. Pasalnya, untuk memproduksi MinyaKita di pasaran harus ada ijin resmi terlebih dahulu.

‘’Kami akan laporkan karena adanya dugaan bahwa satu bontol MinyaKita kurang dari 1 liter dengan HET Rp 15.700,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Aparat Kepolisian melakukan penggerebekan sebuah gudang minyak goreng merek Minyakita di wilayah Kabupaten Kudus, baru-baru ini. Menyusul adanya temuan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, bahwa volume dari minyak goreng kemasan bersubsidi itu kurang dari satu liter.  

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minyakita itu diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Kemudian volume minyak dalam botol, hanya berisikan 700-900 mililiter. Padahal pada label tertera 1 liter atau 1.000 mililiter.

Diungkapkan Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, tiga produsen Minyakita yang disita terdiri atas produksi PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Lalu produksi koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah. Terakhir, Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Salah seorang warga, Fikri menuturkan, Senin (10/3) pagi kemarin ada rombongan Polisi satu kompi yang mendatangi gudang penyimpanan Minyakita. Hanya saja tidak mengetahui secara pasti yang sedang dilakukan aparat tersebut.

‘’Tadi pagi di situ (gudang) banyak polisi, satu truk. Cuma saya di belakang gak tahu (apa yang terjadi),’’ ujarnya. (han)

Posting Komentar untuk "Ratusan Minyakita Tak Sesuai Takaran"