Satpol PP Sapu Bersih Peredaran Miras di Kota Kretek

 

Satpol PP Kudus berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk, dari sebuah rumah di wilayah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus. 


KUDUS-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus menggelar razia minuman keras (Miras) di kabupaten setempat, dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman. Kali ini, razia tersebut berhasil mengamankan 248 botol miras berbagai merk.

Plt Kasatpol PP Kudus, Budi Waluyo melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Arief Dwi Aryanto menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari program kerja Satpol PP Kudus, juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal WhatsApp Wadul K1, K2 terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol.

‘’Aktivitas penjualan miras itu meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Jati,’’ jelas Arief, Rabu (30/4).

Sambungnya, dalam razia miras tersebut, didapati sebanyak 248 botol minuman beralkohol berbagai merk dari sebuah rumah di wilayah Desa Jati Kulon, Keccamatan Jati. Semua barang bukti itu pun di sita oleh PPNS dan di bawa ke kantor Satpol PP Kudus sebagai barang bukti.

Dia menegaskan, razia ini di lakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2004 tentang Minuman beralkohol, dalam Pasal 3 ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kudus.

‘’Selanjutnya, penjual minuman keras tersebut di minta datang ke Kantor Satpol PP Kudus, untuk di lakukan pembinaan dan proses lebih lanjut,’’ jelasnya.

Atas pengamanan ratusan botol miras terseut, pihaknya berharap masyarakat Kudus turut aktif melaporkan, jika menemukan pelanggaran Perda di lingkungannya. Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kudus tetap terjaga.

‘’Jika ada aktivitas yang melanggar Perda, (masyarakat) bisa melaporkan melalui kanal Whatsapp “Wadul K1 K2” 08562025111 maupun melalui layanan pengaduan laporkasat.kuduskab.go.id,’’ pungkasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Satpol PP Sapu Bersih Peredaran Miras di Kota Kretek"