Polres Kudus Ringkus Residivis Curanmor

Barang bukti sepeda motor Honda Revo milik seorang petani yang dicuri S, warga Mayong, Jepara.

jatengposnews.com. KUDUS-Jajaran Polres Kudus mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh seorang warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, S (42). Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa atau residivis.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, tindak pidana curanmor ini terjadi di sebuah area Perkebunan turut Dukuh Tumpuk Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Sabtu (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

‘’Lokasi kejadian di pinggir jalan area Perkebunan di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus,’’ ungkap Danail, di Lobi Mapolres Kudus, baru-baru ini.

Danail menjelaskan, semula korban S memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian masuk ke area perkebunan untuk memanen sayurnya yang berjarak 50 meter dari jalan raya.

Selesai memanen sayurnya, korban pun kembali ke tempat perkir motornya. Korban pun kaget karena sepeda motornya itu telah raib. Seketika panik dan bertanya kepada sejumlah warga untuk mencari motornya.

‘’Salah satu warga melihat ada dua sepeda motor jenis Revo dan Beat melintas bersamaan,’’ ungkapnya.

Setelah itu, dibantu warga melihat rekaman kamera CCTV di sekitar kejadian, namun hasilnya nihil. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Berdasarkan penyelidikan dan informasi warga, ciri-ciri pelaku terdeteksi.

Kemudian tim dari Polres Kudus melakukan pengamanan terhadap pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban S. Selain itu, juga mengamankan sepasang kunci L yang dibuat sendiri untuk mencuri sepeda motor.

‘’Saat ini, tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,’’ pungkasnya. (han/rit)

Posting Komentar untuk "Polres Kudus Ringkus Residivis Curanmor "