Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok
jatengposnews.com, PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.
Kapolresta padi AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo
secara aktif mengendalikan dan mengawasi kegiatan satgas, dengan fokus pada
penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-operasi Aman Candi 2025.
Upaya-upaya ini berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.
Salah satu capaian penting operasi ini adalah pengungkapan
kasus premanisme dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana.
AKP Heri Dwi Utomo menerangkan penyelidikan yang dilakukan
oleh tujuh personel, bermula dari laporan pengaduan Saudara Shuadi (Pihak RSUD
Soewondo Pati) mengenai pungli/pemerasan. Insiden tersebut terjadi di loket
parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati, terangnya.
Lebih lanjut AKP Heri menegaskan empat tersangka
diidentifikasi dan ditangkap terkait pemerasan ini yakni DFC (21), RAS (24), SO
(45), dan WB (23). Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah
sakit untuk "jatah rokok anak kampung" dan mengancam akan membunuh
jika tidak diberikan. "Barang bukti yang disita adalah uang tunai total
sebesar Rp 32.000," katanya.
Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga
dilakukan di area Pasar Puri Pati. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme di
lokasi tersebut, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.
Satgas juga melakukan penyelidikan di PT. Trijaya Tissue di
Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT. Dua Putra Utama Makmur di
Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasil penyelidikan di kedua
perusahaan tersebut juga tidak menemukan aksi premanisme, pungkas AKP Heri.
Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati.(Humas Resta Pati)
Posting Komentar untuk "Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok"
Posting Komentar