Wakil Rakyat Soroti Kinerja Kepala OPD Pemkab Kudus

Ketua DPRD Kudus Masa dan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menunjukkan rekomendasi hasil penilaian kinerja OPD Pemkab Kudus.


jatengposnews.com, 
KUDUS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kudus, Rabu (14/5). Turut hadir Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Birton, Sekda Kudus, jajaran Forkopimda, sejumlah Kepala OPD dan Direksi Perumda Kabupaten Kudus.

Agenda paripurna kali ini, Laporan Komisi-Komisi, Dilanjutkan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024. Dan Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kudus Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024.


Rapat yang dimulai pukul 11.27 WIB itu, dipimpin Ketua DPRD Kudus, Masan didampingi Wakil Ketua Mukhasiron. Turut hadir 29 dari 45 anggota DPRD Kudus,’’Sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 127 ayat (1) huruf c tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus, rapat telah memenuhi kuorum,’’ kata, Masan.


Usai memimpin rapat, Masan menyebut rapat kali ini adalah menilai LKPJ dan kinerja kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus selama tahun anggaran 2024. Namun ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas yang tidak hadir, baik dalam rapat paripurna maupun bersama komisi DPRD Kudus.


‘’Maka dalam rapat paripurna kali ini ada anggota yang mengusulkan agar kepala OPD yang bersangkutan dievaluasi. Mengingat laporan LKPJ setahun sekali,’’ ujarnya.


Sambungnya, dalam rapat juga dinilai kinerja kepala OPD secara personal maupun kelembagaan serta penyerapan anggaran selama 2024. Hasil penilaian kinerja itu pun sudah dituangkan di dalam rekomendasi dan disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kudus sebagai bahan evaluasi.


‘’Kinerja yang mencolok (kurang baik), diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas PKPLH. Penilaian secara detail sudah disampaikan kepada pak Bupati sebagai bahan evaluasi,’’ tegasnya.


Menurut Masan, perlunya koordinasi secara intens antara legislatif dan eksekutif, guna mengevaluasi kinerja jajaran OPD Pemkab Kudus. Evaluasi kinerja iini semata-mata demi mensukseskan program Bupati-Wabup Kudus 2025-2030. Maka, jika ada kepala OPD yang tidak dapat menjalankan program kemasyarakatan, perlu dievaluasi.


‘’Kalau tidak bisa menjalankan program kemasyarakatan yang tentunya sudah dalam visi misi Bupati-Wabup Kduus, selayaknya kepala OPD tersebut dievaluasi,’’ kata Masan.


Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengaku sudah menerima rekomendasi dan catatan dari anggota DPRD Kudus dalam rapat paripurna laporan komisi-komisi. Rekomendasi dan catatan itu akan segera dibahas dalam rapat pimpinan di lingkungan Pemkab Kudus


‘’Ada beberapa rekomendasi dan catatan, dan kami bersama mba Bellinda (Wabup Kudus) segera merapatkan dalam waktu seminggu ini. Memang banyak yang perlu kita sadari dan betul dibenahi,’’ ujarnya. (han)

Posting Komentar untuk "Wakil Rakyat Soroti Kinerja Kepala OPD Pemkab Kudus"