Wujudkan Kudus Sehat, PKL Dilarang Jualan di Lampiran Alun-alun
Petugas dari Dinas Perdagangan Kudus melakukan penertiban PKL yang membuka lapak di lampiran Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, baru-baru ini.
jatengposnews.com, KUDUS-Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bakal menindak tegas para pedagang kaki lima (PKL), yang masih nekat berjualan di lampiran atau pinggiran Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Lantaran berpotensi menggangu arus lalu lintas di sepanjang kawasan tersebut, dan bertujuan mewujudkan Kudus Sehat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santoso, Kamis (8/5). Kata Dia, mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 11/2017 tentang zonasi PKL atau penayaan dan pemberdayaan PKL, kawasan Alun-alun Simpang Tujuh zona merah PKL.
‘’Namun kami memberikan kelonggaran bagi PKL yang membuka lapak di lokasi yang dinilai tidak menggangu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,’’ kata Andi.
Dia menjelaskan, mengacu Perda Kudus Nomor 11/2017, lokasi yang dilarang untuk berjualan PKL adalah kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, depan kawasan GOR Kudus dan Taman Krida, Jalan Jenderal Sudirman dan Loekmono Hadi.
Kemudian zona kuning PKL, meliputi komplek Balai Jagong, ruas dr Ramelan dan Jalan Kaliputi dengan waktu jualan mulai dari 16.00-24.00 WIB. Sedang zona hijau, seperti Kawasan City Walk.
‘’Di zona hijau ini, tidak ada batasan waktu berjualan,’’ tegasnya.
Pihaknya berharap, PKL di Kota Kretek mematuhi peraturan yang ada. Disisi lain, instansi terkait seperti Dinas PKPLH selaku penanggung jawab Alun-alun Kudus agar memberikan imbauan terkait larangan berjualan di lambiran Alun-alun Kudus.
‘’Sedang untuk Satpol PP, agar melakukan penertiban sesuai Perda yang berlaku,’’ pinta Andi.
Andi menambahkan, Alun-alun Kudus merupakan wajah dari Kabupaten Kudus. Maka diharapkan masyarakat, terutama PKL agar bisa bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan tersebut.
‘’Adanya Perda tentang Zona PKL ini, wajah Kota Kudus terlihat lebih indah dan tertib,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Wujudkan Kudus Sehat, PKL Dilarang Jualan di Lampiran Alun-alun"
Posting Komentar