Hasil Pemeriksaan KNPI Kudus Diteruskan Inspektorat

Foto ilustrasi kondisi kantor Kejaksaan Negeri Kudus, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota, Kudus.

jatengposnews.com, KUDUS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah memeriksa sejumlah berkas terkait dana hibah yang diberikan kepaa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kudus. Hasilnya, saat sekarang tengah dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit lebih mendalam.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Wisnu Ngudi Wibowo. Kata Dia, hasil pemeriksaan KNPI telah diteruskan ke Inspektorat Kudus beberapa waktu lalu. Langkah tersebut setelah pemeriksaan 10 orang pengurus KNPI Kudus.


‘’Hasil pemeriksaan sudah diteruskan ke Inspektorat,’’ kata Wisnu, baru-baru ini.


Sambungnya, setelah pemeriksaan diteruskan, Kejari Kudus akan menunggu hasil audit dari Inspektorat. Apabila ditemukan kerugian negara akan ditindaklanjuti ke kejaksaan.


‘’Laporannya nanti akan disampaikan ke kita,’’ tandasnya.


Disinggung hasil pemeriksaan saksi, penyidik mempertanyakan yang berkaitan dengan dana hibah yang diterima organisasi tersebut mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Menyusul Laporan Pertanggungajawaban (LPJ) KNPI Kudus yang ditemukan adanya kejanggalan.


‘’Pemeriksaan dilakukan beberapa kali terkait dana hibah yang menjadi temuan (Kejaksaan),’’ jelas Wisnu.


Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil sejumlah pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kudus, guna dimintai keterangan soal penerimaan dana hibah yang bersumber dari APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2020-2024, Rabu (16/4).


Pemeriksaan tersebut, tindak lanjut dari pengecekan di kantor secretariat KNPI Kabupaten Kudus yang beralamat di Jalan Gor Wergu Wetan turut Desa Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus.  


Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir, ada sejumlah pengurus organisasi di Kabupaten Kudus yang dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan. Salah satunya KNPI Kudus. Pemanggilan itu terkait penerimaan dana hibah dari Pemkab Kudus.


‘’Sebelumnya kami bekerja sama dengan Inspektorat Kudus guna menginventarisi organisasi apa saja yang mendapat dana hibah dari Pemkab Kudus,’’ jelasnya. (han)

Posting Komentar untuk "Hasil Pemeriksaan KNPI Kudus Diteruskan Inspektorat"