Optimalkan Penagihan Pajak, Kecamatan Tambakromo Evaluasi PBB-P2 2025 dan Tekankan Validasi Data SPPT

 

Kegiatan rapat evaluasi PBB - P2 tahun 2025 oleh Pemerintah Kecamatan Tambakromo di Aula Kecamatan pada Senin (16/6/2025)


Jatengposnews.com Pati - Pemerintah Kecamatan Tambakromo menggelar rapat evaluasi perkembangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 pada Senin (16/6/2025), bertempat di Aula Kecamatan. Kegiatan ini dihadiri Camat Tambakromo Mirza Nur Hidayat, Sekretaris Camat Bambang Setyo Utomo, para kepala seksi, serta seluruh sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Tambakromo.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin Sekcam Bambang. Dalam arahannya, ia menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sebelumnya telah dibagikan ke masing-masing desa. Ia menegaskan pentingnya akurasi dalam proses sortir data.

“Kami tekankan kepada seluruh sekdes agar melakukan sortir data SPPT secara cermat dan akurat. Data dengan lonjakan nilai PBB lebih dari 250 persen harus segera dipisahkan dan didata ulang. SPPT pengurangan bisa mulai diambil per hari ini, 16 Juni, di kantor kecamatan,” ujar Bambang.

SPPT pengurangan ini disediakan khusus bagi wajib pajak yang terdampak lonjakan nilai secara signifikan. Bambang juga menjelaskan, apabila setelah pengurangan nilai kenaikan PBB-P2 masih melebihi ambang batas tersebut, maka wajib pajak berhak mengajukan keberatan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Adapun dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan keberatan meliputi:

– Bukti tidak memiliki tunggakan atas objek pajak yang dimohonkan;

– Surat pengantar permohonan dari pemerintah desa;

– Fotokopi KTP dan KK;

– SPPT asli/fotokopi tahun 2024 dan 2025;

– Fotokopi bukti kepemilikan tanah (sertifikat atau surat lainnya).

Melalui evaluasi ini, Kecamatan Tambakromo berharap pelaksanaan PBB-P2 tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan minim gejolak. Targetnya, penyelesaian pungutan pajak bisa kembali tercapai pada triwulan pertama, seperti dalam dua tahun terakhir.

“Jika seluruh pihak bekerja dengan penuh koordinasi dan ketelitian, kita optimis capaian tahun ini bisa lebih baik lagi,” pungkas Bambang. (Ida)

Posting Komentar untuk "Optimalkan Penagihan Pajak, Kecamatan Tambakromo Evaluasi PBB-P2 2025 dan Tekankan Validasi Data SPPT"