Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kudus Dirotasi
Pengambilan sumpah jabatan untuk pengangkatan/pemindahan PNS, dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kudus, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (10/6).
Jatengposnews,com KUDUS-Setelah dilantik menjadi Kepala Daerah Kabupaten Kudus, per 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Birton, untuk kali pertama melakukan pengangkatan/pemindahan pegawai negeri sipil (PNS), dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kudus.
Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (10/6) sore. Berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/131/2025, pejabat yang dilantik sebanyak 97 orang, pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus.
Dalam pengambilan sumpah jabatan kali ini, terdapat tiga pejabat yang mengikuti secara online atau zoom meeting. Salah satunya Amin Rahmat yang dilantik sebagai Camat Mejobo. Sebelumnya, menjabat sebagai Camat Bae, Kudus.
‘’Mutasi, rotasi maupun promosi merupakan hal biasa dan untuk menuju birokrasi yang sehat sesuai tagline kami Kudus Sehat,’’ ujar Sam’ani.
Sambungnya, mutasi, rotasi maupun promosi jabatan di pemerintah daerah, untuk menuju Kudus Sehat yakni Sejahtera, Harmoni dan Takwa. Disisi lain, sebagai upaya pengkayaan talenta. Mengingat pelantikan kali ini hasil tindak lanjut uji tulis tangan untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi serta masukan.
‘’Tulis tangan itu sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi Dimana tugasnya mengidentifikasi masalah dan mencari solusi serta masukan atas persoalan yang terjadi,’’ jelasnya.
Masih kata Sam’ani, meski telah dilaksanakan rotasi dan promosi jabatan hingga 97 pejabat struktural, masih terdapat 30-an pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kudus yang masih kosong. Diakui, sejak adanya mandatori penerimaan CPNS, jumlah SDM di lingkungan Pemkab Kudus berkurang
‘’SDM kita yang pensiun saja ada 40-an perbulan,’’ tuturnya.
Disinggung kekosongan sejumlah kepala dinas, Sam’ani menegaskan masih ada tahapan yang harus dilalui, yakni uji kompetensi hingga pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) pada bulan Agustus 2025 mendatang. Namun, kedepan akan dilakukan roling jabatan dua tahun sekali.
‘’Nanti ada uji kompetensi dan pergeseran yang mengalami kekosongan sebagai penyagaran,’’ pungkasnya. (han)
Posting Komentar untuk "Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kudus Dirotasi"
Posting Komentar