Sekda Rembang Minta Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan yang Manusiawi dan Setara
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin Dalam Forum Kemitraan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pati yang digelar pada Senin (21/7/2025)
Jatengposnews.com REMBANG - Mutu pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dalam Forum Kemitraan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pati yang digelar pada Senin (21/7/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus aktif dalam memastikan layanan kepada peserta JKN berjalan dengan baik, manusiawi, dan setara.
“Saya sudah meminta kepada seluruh perangkat daerah agar lebih serius dalam memperhatikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecewa hanya karena pelayanannya tidak optimal,” tegas Fahrudin.
Ia menyampaikan bahwa prinsip kesetaraan pelayanan tidak boleh diabaikan. Baik peserta JKN maupun pasien umum harus diperlakukan sama, tanpa pembedaan perlakuan hanya karena perbedaan skema pembiayaan.
“Kita harus memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sama baiknya. Jangan ada kesan dibedakan hanya karena pembiayaannya dari pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrudin menekankan pentingnya respons cepat dari fasilitas kesehatan terhadap keluhan peserta. Dalam era keterbukaan informasi, masyarakat semakin vokal menyuarakan pengalaman layanan mereka, dan itu harus ditanggapi sebagai bahan perbaikan.
“Sekecil apa pun keluhan dari masyarakat harus ditanggapi. Kita tidak bisa lagi menutup mata, karena sekarang masyarakat bisa menyuarakan pendapatnya lewat media apa saja,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Sekda juga menginstruksikan kepada dinas teknis untuk segera mengupayakan perubahan anggaran, guna mendukung pembiayaan kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Hal ini penting untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang tidak mampu, tetap memiliki perlindungan kesehatan saat dibutuhkan.
“Saya sudah minta agar perubahan anggaran segera dilakukan. Jangan tunggu sampai ada warga yang tidak bisa berobat karena belum aktif sebagai peserta,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
Menurutnya, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas kerja sama dan menyelesaikan kendala operasional.
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi forum yang penting untuk menguatkan komitmen bersama. Kita ingin membangun sistem layanan yang tidak hanya menjangkau seluruh penduduk, tapi juga memberikan jaminan mutu dan kenyamanan,” ujar Wahyu.
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Rembang. Tercatat sebanyak 56 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama telah menjalin kemitraan, yang terdiri dari puskesmas, dokter praktik perorangan dan klinik. Selain itu, tersedia juga 4 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang terdiri dari satu rumah sakit pemerintah dan tiga rumah sakit swasta.
Untuk menunjang pengobatan lanjutan dan rawat jalan, tersedia pula berbagai faskes penunjang seperti apotek Program Rujuk Balik (PRB), laboratorium, dan optik yang telah terhubung dalam sistem layanan JKN.
“Kerja sama dengan faskes adalah fondasi utama. Tanpa dukungan faskes, program ini tidak bisa berjalan. Oleh karena itu, kita juga melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala,” terang Wahyu.
BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan berbagai inovasi untuk mendukung mutu pelayanan, seperti Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien penyakit kronis stabil agar dapat kembali dirawat di FKTP, serta penerapan layanan telemedicine yang telah berjalan di beberapa puskesmas dan rumah sakit di Rembang. Pemanfaatan antrean online dan aplikasi i-Care JKN juga menjadi bagian dari digitalisasi pelayanan yang mempercepat dan mempermudah akses bagi peserta.
“Telemedicine dan digitalisasi antrean membantu memangkas waktu tunggu dan mempercepat konsultasi, terutama di wilayah dengan keterbatasan tenaga spesialis,” tambahnya.
Hasil evaluasi mutu juga menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Rembang telah berada di bawah 60 menit, sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan dampak positif dari pembinaan, sistem antrean elektronik, serta peningkatan kapasitas layanan di faskes mitra BPJS Kesehatan.
Di sisi pengawasan, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan mutu melalui SI-BLING (Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung) serta Customer Visit, yang memungkinkan tim BPJS Kesehatan turun langsung ke lapangan untuk memantau layanan dan menindaklanjuti masukan peserta.
“Tim kami turun langsung. Kami cek sistem, kami lihat pelayanan, kami tanya ke peserta. Kalau ada yang tidak sesuai standar, langsung kami koordinasikan untuk perbaikan,” jelasnya.
Forum kemitraan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga mutu dan kesinambungan Program JKN. Pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas kesehatan diharapkan terus bergerak bersama dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat. (*/ida)
Posting Komentar untuk "Sekda Rembang Minta Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan yang Manusiawi dan Setara "
Posting Komentar